Polisi Amankan 16 Pemuda yang Terlibat Balap Liar di Solo
Pemuda yang diamankan dari balap liar/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Samapta Polres Kota Surakarta berhasil membubarkan balap liar dengan mengamankan belasan pemuda dan kendaraan sepeda motor di Jalan Ring Road Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin, 26 Juli dini hari.

Kasat Samapta Polresta Surakara Kompol Sutoyo mengatakan, petugas berhasil membubarkan dan mengamankan 16 pemuda serta barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha N-Max yang digunakan untuk taruhan, 10 sepeda motor lainnya yang ikut terlibat di lokasi balapan liar.

Sutoyo mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan dari masyarakat melalui dari Call Center 0811295110, menyebutkan di Jalan Ring Road tepatnya depan SPBU Plesungan Mojosongo Solo sedang ada sekelompok pemuda yang melakukan adu balap liar sepeda motor yang selalu meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.

"Kami berdasarkan laporan itu, langsung menindaklanjuti menuju ke lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan sejumlah 16 pemuda dan mengamankan barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha N-Max yang digunakan taruhan serta 10 sepeda motor lainnya di lokasi balap liar," kata Sutoyo di Solo dilansir Antara.

Menurut dia, 16 pemuda yang diamankan tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama 11 sepeda motornya diamankan dan dibawa ke Markas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti dengan dilakukan pembinaan.

"Kami juga minta kepada orang tua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar. Kami juga imbau mereka agar istirahat saja, dan kumpul dengan keluarga di rumah selama pandemi ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan Polresta Surakarta akan terus melakukan patroli sekaligus razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong untuk menciptakan situasi yang kondusif terlebih aksi balap liar yang kerap terjadi di jalanan.

"Kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan. Pemilik motor setelah mengganti knalpot yang standar pabrikan baru bisa diambil," kata Kapolres.

Sebanyak 11 unit kendaraan sepeda motor yang terlibat balap liar diamankan langsung diserahkan ke Satuan Lalu Lintas untuk dilakukan pengecekan dokumen dan ditilang, sedangkan 16 pemuda yang diamankan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.