Polres Blitar Bubarkan Atraksi Balap Liar di Bendungan Jegu, 90 Kendaraan dan 100 Pemuda Ikut Diamankan
Aparat Polres Blitar menangani balap liar di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dengan razia. ANTARA Jatim/ HO-Humas Polres Blitar

Bagikan:

JAKARTA -  Aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, membubarkan atraksi balap liar yang dilakukan para pemuda di sekitar Bendungan Jegu atau Bendungan Wlingi Raya, Kabupaten Blitar. Balap liar sangat meresahkan warga sekitar. 

"Kami amankan balap liar oleh beberapa pemuda di Bendungan Jegu, perbatasan Kecamatan Sutojayan dan Kecamatan Talun. Kami amankan kurang lebih 90 kendaraan," Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga setelah razia balap liar, Minggu, 13 Juni malam. 

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga membawa serta 100 orang mayoritas pemuda. Saat pengamanan yang dilakukan polisi, mereka berada di area bendungan dan ikut serta. 

Seluruh yang diamankan oleh polisi tersebut dibawa langsung ke Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka didata satu per satu termasuk identitas pribadi, kelengkapan surat-surat kendaraan dan spesifikasi kendaraan.

Jika mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat secara lengkap ataupun spesifikasi kendaraan melanggar aturan, polisi akan langsung memberikan surat tilang pada yang bersangkutan.

"Kami lakukan penilangan dan menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk penjemputan. Kami buatkan juga surat pernyataan agar tidak mengulang lagi," kata dia.

Ia sangat berharap warga untuk tidak melakukan atraksi balap liar. Selain mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, atraksi itu juga berbahaya. Terlebih lagi, dilakukan di sekitar bendungan.

Untuk itu, ia berharap masyarakat akan semakin sadar untuk tertib berlalu lintas, dengan selalu mengenakan alat pelindung berkendara secara lengkap seperti helm, membawa surat motor, hingga tidak mengubah spesifikasi kendaraan.

Sementara itu, kendaraan yang disita itu juga hingga kini masih diamankan polisi. Nantinya kendaraan akan dilihat spesifikasinya. Masyarakat bisa mengambil kendaraan setelah sidang perkara pelanggaran lalu lintas tersebut dan mengubah spesifikasi kendaraan seperti sedia kala.

Untuk razia ini, lanjut juga juga akan rutin dilakukan dengan tidak hanya di lokasi bendungan tersebut. Razia akan dilakukan secara mendadak, sehingga masyarakat bisa dipastikan untuk kepatuhannya dalam berkendara.