Bagikan:

SUMBAR - Polisi menangkap remaja diduga kuat pelaku aksi tawuran memakai senjata tajam serta balap liar di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kami mendapatkan informasi adanya sejumlah yang konvoi sepeda motor hendak melakukan tawuran, rombongan langsung kami cegat sebelum sempat bentrok," kata Plt Kapolsek Gunung Talang Iptu Aripin Dalimunthe di Solok, Sumbar, Senin 11 September, disitat Antara.

Tim Gabungan Polsek Gunung Talang dan jajaran Satlantas Polres Solok berhasil mengamankan 7 remaja yang diduga pelaku tawuran dan balapan liar setelah melakukan razia dan patroli malam di dua tempat berbeda.

Razia

Kegiatan razia balap liar dan tawuran yang dilakukan Minggu 10 September sekitar pukul 23.00 WIB sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat yang merasa resah karena maraknya aksi balap liar hingga berujung tawuran antar pemuda.

Setelah melakukan kegiatan razia tersebut, polisi mengamankan 5 remaja diduga melakukan balap liar serta menyita 4 kendaraan roda dua.

Polisi juga berhasil menyita 6 senjata tajam berupa samurai dan klewang dari tangan para remaja tersebut.

Para remaja yang ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Gunung Talang tersebut berinisial IM (14) warga Lampayo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, N (16) jorong Pasa Jumat, Nagari Tanjung Bingkuang, Kecamatan Kubung, KIS (18) Bawah Bungo, Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung, RDP (18), alamat Pekan Jumat, Nagari Jawi-jawi Kecamatan Gunung Talang dan PY (18) warga Kayu Aro Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.

"Selain itu, kita juga menyita enam senjata tajam berupa dua samurai panjang, tiga klewang dan clurit. Saat ini ke lima tersangka bersama barang bukti kita amankan di Mapolsek Gunung Talang," tuturnya.

Pada waktu yang sama di lokasi berbeda, jajaran Satuan Lalulintas Polres Solok juga menggelar kegiatan Blue Night Patrol atau patroli malam sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan raya.

Kasatlantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra menambahkan, dari patroli yang dilakukan, petugas juga berhasil mengamankan 2 pemuda membawa samurai panjang dan clurit.

“Kedua pemuda yang membawa senjata tajam ini adalah warga Koto Baru, Kecamatan Kubung,” ujar Dian.

Guna menangkal terjadinya tawuran dan balapan liar, petugas Satlantas Polres Solok kemudian melanjutkan patroli dan melakukan pengamanan di pertigaan simpang bypass nagari Selayo, Kecamatan Kubung.

“Selama kegiatan patroli dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, suasana lalulintas di jalur ini dalam kondisi aman dan lancar,” ucapnya.