Bagikan:

BADUNG - Satuan Lalu lintas Polres Badung, Bali bakal memberikan sanksi tegas kepada para joki dan juga penonton aksi balap liar yang sering ditemukan di Jalan Gatsu Barat menuju jalan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

"Yang pasti tetap akan menindak tegas para joki balap liar jika kedapatan lagi melakukan kegiatan tersebut," kata Kasat Lantas Polres Badung, AKP Aan Saputra dikutip Antara, Selasa, 24 Agustus.

Dia mengatakan selama PPKM ini juga akan menindak selain dari joki juga para penonton balap liar. Kata dia, para pemain balap liar ini dominan dari kalangan remaja dan lihai dalam menghindari razia petugas.

"Saya pastikan akan menahan sepeda motor yang dipakai untuk balapan liar. Jika motornya dimodif tak sesuai standar juga tak punya surat, akan kami proses secara tegas," katanya.

Kelihaian para pemain balap liar ini terlihat ketika mereka sering berpindah pindah lokasi dan diduga memiliki informan atau mata-mata.

Selain itu, perputaran informasi terkait razia balap liar, akan disebarkan langsung ke dalam grup Whatsapp. "Kami pernah hendak menggerebek, ternyata kedatangan kami diketahui dan mereka langsung bubar. Ada yang mengawasi kedatangan aparat dari jauh," ucap Aan.

Kegiatan patroli juga dilakukan secara intensif untuk mencegah masifnya aksi balap liar tersebut. Kata dia, peningkatan patroli juga dilakukan karena para pemain balap liar suka berpindah-pindah dan akan berbahaya jika dibiarkan.

Kegiatan balapan liar yang dilakukan oleh anak-anak remaja di wilayah Denpasar dan sekitarnya khususnya di wilayah Denpasar Selatan di Jalan Bypass Ngurah Rai Suwung Kangin Sidakarya dengan rentang waktu Pukul 01.00 WITA hingga subuh pukul 05.00 WITA.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gede Sudyatmaja mengatakan pemain balap liar lebih banyak anak-anak dibawah umur hingga dini hari. Kata dia, telah banyak komplin masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang merasa terganggu serta sudah sering membahayakan dan memakan korban bahkan korban jiwa.