SAMARINDA - Puluhan pembalap liar dan penonton terpaksa mengarak sepeda motornya masing-masing. Mereka ‘disanksi’ polisi karena balap liar di jalanan Samarinda, Kalimantan Timur.
Anak motor atau amor mendorong motornya sejauh 5 kilometer. Mereka mendorong motor sampai ke Pos Patwal Meranti hingga pukul 05.00 WITA, Minggu, 28 Februari.
Sambil mendorong motornya, para amor dan penonton diingatkan oleh polisi lewat pengeras suara. Balap liar ditegaskan polisi tak boleh dicontoh.
“Ini bukan untuk ditiru,” suara seorang polisi melalui pengeras suara dikutip dari keterangan humas Polresta Samarinda.
Aksi dorong motor ini sebagai bentuk hukuman bagi para pelaku balap liar di kawasan Kota Samarinda khususnya simpang Jalan Pahlawan.
“Saat ini kita berada pada zona merah, kurangi lah kegiatan yang tidak perlu. Kasian keluarga di rumah apabila kalian pulang membawa virus,” tegas Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil.
BACA JUGA:
Hukuman mendorong motor itu ditegaskan polisi sebagai efek jera agar tidak mengulangi aksi balap liar.
“Sekitar 50 unit motor kita jaring, bagi yang tidak melengkapi surat akan kita lakukan tindakan penilangan,” ujarnya.
Kompol Ramadhanil berharap orangtua mengawasi gerak-gerik anak mereka, apalagi kondisi saat ini pandemi COVID-19.