Pencuri Modus Keprok Kaca Mobil di Denpasar Diciduk Polisi
Polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan modus keprok kaca mobil di Denpasar, Bali

Bagikan:

DENPASAR - Polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan modus keprok kaca mobil di Denpasar, Bali. Dua pelaku bernama Abdul Wahid Abdurrahman (40) dan Ikram Yaru (42) sudah berulangkali melakukan aksi dengan modus yang sama.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah 11 kali beraksi dengan rincian 9 TKP di wilayah Polresta Denpasar dan 2 TKP di wilayah Polres Gianyar," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis, Minggu, 28 Februari.

Sebelum beraksi, kedua pelaku lebih dulu berkeliling mengendarai motorr mencari sasaran.

Mereka mengincar mobil yang diparkir sambil memastikan ada-tidaknya barang di dalam mobil.

Setelah dipastikan ada barang yang jadi target pencurian, pelaku Abdul Wahid beraksi. Hanya dalam hitungan menit, Abdul Wahid residivis kasus sama pada tahun 2007 ini memecahkan kaca mobil dan mengambil barang milik korban.

"Pelaku memecahkan kaca mobil dengan menggunakan obeng. Setelah itu pelaku membawa kabur barang korban,”u ujar Kapolresta.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sebagian barang hasil kejahatan dikirim ke keluarganya yang berada di Ternate, Maluku Utara. Sisanya dijual lagi untuk kebutuhan sehari-hari pelaku. 

"Dengan adanya kejadian ini, kami meminta kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dengan tidak sembarangan meninggalkan barang di dalam mobil," katanya.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan seorang pria bernama Helmi Zamani, Kamis, 4 Februari. Korban melaporkan kehilangan barang dengan kondisi kaca mobil pecah saat parkir di restoran Gosha, Jalan Gatot Subroto, Denpasar Barat.

Dua pekan lebih dilakukan pencarian, kedua pelaku ditangkap di tempat kosnya di Jalan Persada, Denpasar Barat.