Balap Liar, 10 ABG di Denpasar Ditangkap
DOK Kepolisian

Bagikan:

DENPASAR - Sebanyak 10 orang remaja alias ABG ditangkap kepolisian Polresta Denpasar, Bali, karena melakukan aksi balap liar.

Kasat Sabhara Polresta Denpasar Kompol I Gusti Ngurah Sudara menerangkan, dari 10 orang ABG itu diamankan 9 unit kendaraan sepeda motor.

"Para ABG yang rata-rata berusia belasan tahun ini, diamankan karena berkerumun di masa PPKM Darurat dan indikasi melakukan trek-trekan serta kendaraan tanpa dilengkapi surat STNK dan SIM, serta mengamankan 9 unit sepeda motor berbagai merk," kata Sudara, Senin, 16 Agustus.

Balap liar terjadi pada pukul 03.00 WITA, Senin dini hari di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar.

Dari laporan masyarakat, polisi mendatangi lokasi. Di Circle K Dalung Permai, 10 remaja diamankan. 

Penanganan kasus ini diserahkan ke Polres Badung. Sedangkan barang bukti 9 motor diamankan di Polresta Denpasar.

"Kegiatan patroli dengan menyasar tempat kerumunan masyarakat di masa pandemi ini termasuk trek-trekan yang dilakukan oleh para ABG. Kami laksanakan secara rutin," katanya.

Menurutnya, warga seharusnya tak berkerumun di tengah pandemi, apalagi balap liar.

"Kami, mengharapkan kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak salah dalam bergaul, apalagi melakukan trek- trekan yang akan justru merugikan diri sendiri," ujarnya.