Cari Bukti Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Digeledah KPK
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti lanjutan dugaan suap dan gratifikasi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.

Setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan perusahaan swasta, kini giliran rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang digeledah penyidik KPK.

"Tim penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di dua lokasi yaitu rumah dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara dan sebuah rumah kediaman di Krandengan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 10 Agustus.

Hanya saja, dia belum memerinci apa saja barang bukti yang ditemukan penyidik di dua lokasi tersebut. Sebab, kegiatan penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.

"Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini," ungkap Ali.

"Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan kasus korupsi dan gratifikasi di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018. Praktik rasuah ini berkaitan dengan kegiatan pengadaan, pemborongan, maupun persewaan.

Sayangnya, KPK masih belum memaparkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Nantinya, pengumuman tersangka dan kronologi dugaan korupsi ini akan diumumkan saat penahanan dilakukan.