JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah menggeledah dua lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi dan gratifikasi terkait pemborongan, pengadaan, pengadaan, atau persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.
"Hari ini tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 9 Agustus.
Dua lokasi yang digeledah adalah kantor Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor perusahaan swasta yaitu PT BR yang ada di Jalan DI Panjaitan.
Hanya saja, Ali belum memerinci apa saja barang bukti yang ditemukan penyidik di dua lokasi tersebut. Sebab, kegiatan penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.
"Saat ini kegiatan (penggeledahan, red) sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," tegasnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan kasus korupsi dan gratifikasi di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018. Praktik rasuah ini berkaitan dengan kegiatan pengadaan, pemborongan, maupun persewaan.
Sayangnya, KPK masih belum memaparkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Nantinya, pengumuman tersangka dan kronologi dugaan korupsi ini akan diumumkan saat penahanan dilakukan.