KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Bupati Banjarnegara, Ada Sertifikat Tanah Dibawa
FOTO ANTARA

Bagikan:

BANJARNEGARA - Tim KPK menggeledah rumah orang kepercayaan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono berinisial EA. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Penggeledahan di rumah EA  di Desa Blambangan RT 03 RW 07, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, dilakukan tim KPK setelah menggeledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, kompleks Pendopo Dipayudha Banjarnegara, dan kantor Bupati, serta kompleks Sekretariat Daerah Banjarnegara.

Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 1,5 jam, tim KPK meninggalkan rumah itu dan menuju sebuah gudang material milik EA yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Usai melakukan kegiatan di dalam gudang, tim KPK segera meninggalkan tempat itu pada pukul 16.00 WIB.

Melansir Antara, Selasa, 10 Agustus, Ketua RT 03 RW 07 Desa Blambangan Waluyo mengaku diminta untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah EA.

"Tadi sehabis salat Zuhur di rumah, saya diberitahu mendadak. Saya diminta menyaksikan penggeledahan yang dilakukan KPK," katanya.

Dia  mengaku melihat KPK membawa banyak dokumen di antaranya berupa sertifikat tanah.

Dalam dokumen yang ditunjukkan KPK, kata dia, ada sekitar 10 sertifikat tanah atas nama EA.

"Banyak dan yang saya baca semuanya itu unsurnya tanah, kalau mobil dan sebagainya, enggak tahu. Sertifikatnya ada A sampai I, I-nya ada dua, ada 10," katanya.

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Banjarnegara untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR setempat.

"Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini," katanya.