Dikritik Termakan <i>Prank</i> Rp2 Triliun Akidi Tio, Ade Armando Bela Diri: Daripada <i>Prank </i> Wajib Pilih Gubernur Seiman
Dosen dan Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (Foto: Tangkap Layara CokroTV)

Bagikan:

JAKARTA - Nama dosen Universitas Indonesia Ade Armando menjadi perbincangan publik menyusul cuplikan pernyataan di kanal Youtube Cokro TV beberapa waktu lalu. Dalam video, Ade Armando memberikan pujian kepada keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio yang memberikan donasi Rp2 triliun.

Netizen mengungkit-ungkit pernyataan Ade menyusul belum jelasnya donasi yang diberikan keluarga almarhum. Saat ini, penyidik Polda Sumatera Selatan masih menggali keterangan dari pihak keluarga almarhum mengenai benar tidaknya donasi tersebut.

"Keluarga pengusaha Akidi Tio menyumbang Rp2 trilun bukan Rp2 miliar. Uang semua, enggak pakai pasir. Pak Akidi Tio sendiri sudah meningal dunia pada 2009 dia dan keluarganya sangat low profile," begitu cuplikan pernyataan Ade Armando yang tersebar di Twitter.

Dengan 'serangan' kritik hingga sindiran di Twitter, Ade Armando pun membela diri lewat cuitan di akun pribadinya, @adearmando1. Ade bilang, Prank Rp2 triliun tidak merugikan siapa-siapa. 

"Bandingkan dengan prank wajib memilih gubernur seiman yang menghancurkan bangsa," terang Ade dikutip VOI, Selasa, 3 Agustus. 

Tangkap Layar Twitter @adearmando1

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallangan mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan, dan semua keterangan yang diberikan empat orang tersebut yang menjamin uang tersebut ada dan akan dicairkan, Selasa, melalui bilyet giro Bank Mandiri.

"Tadinya seperti itu (pencairan dana) tapi kita dengarkan saja nanti," kata dia.

Menurutnya, sebelum dana tersebut pasti ada dengan dibuktikan melalui pencairan maka keempat orang yaitu anak perempuan bernama Heriyanti, anak menanti Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan akan dijaga ketat kepolisian.

"Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun," ujarnya.