PALEMBANG - Petugas tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Pemprov Sumatera Selatan melakukan perawatan terhadap anak perempuan almarhum Akidi Tio, Heriyanti. Dia mengalami sesak napas di rumahnya.
Putri Akidi Tio, Heriyanti dirawat oleh satu orang perawat dan satu orang dokter dengan membawa tabung oksigen ukuran sedang di rumah pribadinya Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.
Seorang petugas Dinas Kesehatan, Teja Kusuma mengatakan, kedatangan mereka tersebut berdasarkan instruksi dari pimpinan di kantor untuk memberikan perawatan seorang yang mengalami sesak nafas.
"Kami diperintahkan untuk ke sini oleh pimpinan di kantor ada yang sesak napas," ujarnya dikutip Antara, Selasa, 3 Agustus.
Berdasarkan pantauan lokasi, tampak petugas kepolisian masih berjaga-jaga selagi dokter melakukan perawatan kepada Heriyanti.
Rumah tersebut tertutup rapat hanya pagar utama terbuka memperlihatkan satu unit mobil mitsubishi outlander berwarna putih dan anjing spearhead peliharaan tuan rumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Polda Sumatera Selatan merencanakan kembali memanggil Heriyanti beserta suaminya Rudi Sutadi dan beberapa anggota keluarga almarhum Akidi Tio lainnya.
Polisi mendalami kepastian terkait kebenaran dana hibah senilai Rp2 triliun yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19, Selasa.
Namun yang bersangkutan tidak kunjung datang ke Mapolda Sumsel, hingga diagendakan akan dirilis sore ini oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
Sebelumnya, polisi melakukan pemeriksaan intensif lebih kurang sembilan jam terhadap empat orang pihak keluarga almarhum Akidi Tio, Senin, 2 Agustus malam.
BACA JUGA:
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallangan mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan, dan semua keterangan yang diberikan empat orang tersebut yang menjamin uang tersebut ada dan akan dicairkan, Selasa, melalui bilyet giro Bank Mandiri.
"Tadinya seperti itu (pencairan dana) tapi kita dengarkan saja nanti," kata dia.
Menurutnya, sebelum dana tersebut pasti ada dengan dibuktikan melalui pencairan maka keempat orang yaitu anak perempuan bernama Heriyanti, anak menanti Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan akan dijaga ketat kepolisian.
"Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun," ujarnya.