Polda Sumsel: Dana Rp2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio Ada Dalam Bentuk Bilyet Giro
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memberikan penjelasan soal dana sumbangan keluarga mendiang Akidi Tio. (Istimewa)

Bagikan:

PALEMBANG - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan terkait sumbangan keluarga mendiang Akidi Tio soal dana sumbangan untuk masyarakat Sumsel yang terdampak COVID-19 sebesar Rp2 triliun bukan prank atau hoaks. Dananya ada cuma dana tersebut masih dalam bentuk bilyet giro.

"Tidak ada prank, karena Akidi Tio ini benar adanya. Rencananya bantuan ini akan disalurkan melalui bilyet giro. Namun pada waktunya baru bisacair. Sekarang ini bilyet giro ini belum bisa dicairkan karena ada teknis yang harus diselesaikan. Dan hari ini Ibu Heriyanti kita undang ke Polda, bukan ditangkap. Kita tidak tangkap dia tapi diundang untuk klarifikasi atas penyerahan bilyet giro ini dan sampai saat ini masih pemeriksaan soal bantuan itu," jelasnya dalam jumpa pers di Mapolda Sumsel, Senin 2 Agustus.

Lebih lanjut diungkapkannya, pihaknya membutuhkan waktu untuk bisa menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut. "Bilyet giro ini melalui Bank Mandiri, karena itu yang bersangkutan ke Bank Mandiri. Kita tadi tunggu sampai jam 2 siang, maka setelah itu kita undang yang bersangkutan ke Polda," ungkap Supriadi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Gubernur Sumsel Herman Deru menerima penyerahan dana hibah Akidi Tio secara simbolis (Sumber: sumselprov.gov.id)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Gubernur Sumsel Herman Deru menerima penyerahan dana hibah Akidi Tio secara simbolis (Sumber: sumselprov.gov.id)

Supriadi menambahkan, jika nantinya ini adalah prank, pihaknya tentu akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita akan proses sesuai yang berlaku, tapi yang bersangkutan masih diperiksa. Bilyet giro kan belum cair masih menunggu dana dan statusnya belum masuk. kita juga nanti akan telusuri darimana sumber dana bantuan ini," katanya.

Bukan Tersangka

Sementara itu pernyataan Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyatakan bahwa Heriyanti anak bungsu almarhum Akidi Tio tersangka sebelumnya, dibantah secara tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.

Supriadi mengatakan, Heriyanti yang anak bungsu almarhum Akidi Tio belum berstatus tersangka melainkan masih dalam proses pemeriksaaan. "Statusnya masih dalam proses pemeriksaan. Kita panggil yang bersangkutan ini untuk memastikan uang Rp2 triliunnya ada atau tidak. Sampai saat ini Heriyanti masih di atas (ruang pemeriksaan)," tandasnya.

Anak Akidi Tio, Heriyanti (FOTO VIA ANTARA)
Anak Akidi Tio, Heriyanti memenuhi undangan Polda Sumsel, Senin 2 Agustus. (FOTO VIA ANTARA)

Dia melanjutkan, dirinya meminta kepada awak media untuk mendapatkan informasi hanya dari pihak yang berwenang di Polda Sumsel yakni dari Kapolda Sumsel langsung ataupun dari Dirkrimum dan Kabid Humas Polda Sumsel. "Yang berwenang itu Kapolda, Dirkrimum sebagai pihak yang melakukan pemeriksaan dan juga Kabid Humas. Jika ada informasi dari pihak lain, kami tidak bertanggungjawab," ujar Supriadi soal pernyataan berbeda tentang status Heriyati anak bungsu mendiang Akidi Tio.