Jokowi Ingatkan Pemda Tak Sembarangan Terapkan Fase Kenormalan Baru
Presiden RI Joko Widodo (Foto: Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, pemerintah daerah tidak sembarangan menerapkan fase kenormalan baru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, termasuk menentukan waktu yang pas untuk menerapkan fase tersebut.

"Penentuan waktu kapan timing-nya penting sekali. Harus tepat kalkulasinya, hitung-hitungannya," kata Jokowi saat mengunjungi markas Gugus Tugas di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memerintahkan, kepala daerah yang akan menerapkan fase kenormalan baru harus membicarakannya terlebih dulu kepada Gugus Tugas. Apalagi, saat ini ada sejumlah wilayah yang tingkat penularannya masih fluktuatif sehingga rawan jika kenormalan baru diberlakukan.

Jokowi meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan data epidemiologi. Terutama angka Rt (effective reproductive number) atau tingkat penularan dan R0 atau basic reproductive number, serta tingkat kepatuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

"Perhatikan tingkat kepatuhan masyarakat. Pastikan manajemen di daerah siap atau tidak melaksanakan. Kemudian hitung kesiapan daerah dalam pengujian yang masif, pelacakan agresif, dan kesiapan fasilitas yang ada harus dihitung," tegasnya.

Prakondisi jelang penerapan fase kenormalan baru perlu dilakukan

Presiden juga mengingatkan, dalam fase kenormalan baru perlu ada prakondisi yang ketat. Salah satunya, dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Bagaimana penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan, jangan masuk kerumunan keramaian yang terlalu padat," jelasnya.

Kemudian, Pemda harus menentukan prioritas dalam membuka sektor perekonomian. Sebab, tidak semua sektor langsung dibuka melainkan dilakukan secara bertahap.

Konsolidasi antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) dan seluruh elemen masyarakat, sambungnya, perlu dilakukan. Sehingga, daerah benar-benar siap dalam penerapan fase kenormalan baru di tengah mereka.

Jika seluruh tahapan ini sudah dilakukan, maka pemerintah daerah diharuskan untuk melakukan evaluasi rutin. Sebab, Jokowi tidak ingin ada daerah yang lengah karena virus ini bergerak secara dinamis.

"Perlu saya ingatkan jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus baru maka langsung akan kita lakukan pengetatan atau penutupan kembali," katanya.

"Kita harus optimis bahwa tantangan yang kita hadapi bisa kita kendalikan dengan baik dengan harapan bisa diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya sehingga kita bisa beraktivitas kembali," pungkas Jokowi.