Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tidak terlena dengan penurunan kasus positif di sejumlah wilayah. Dia juga mengatakan, Gugus Tugas dan seluruh stakeholder di daerah harus mencegah terjadinya gelombang kedua penularan COVID-19 di Indonesia.

"Perlu saya ingatkan jangan sampai ada gelombang kedua, second wave. Jangan sampai ada lonjakan," kata Jokowi saat mengunjungi markas Gugus Tugas di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni.

Dia menambahkan, tim ini punya tugas besar karena ancaman COVID-19 masih dinamis, apalagi vaksin untuk melawan virus ini belum ditemukan. Kalaupun vaksin sudah ditemukan, tidak bisa langsung dipergunakan. Sebab, perlu uji klinis dan uji lapangan terlebih dahulu. Proses ini juga butuh waktu lama. 

"Oleh sebab itu kita harus beradaptasi dengan COVID. Adaptasi kebiasaan baru," tegasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kembali mengingatkan, beradaptasi dengan virus ini bukan berarti kalah. Melainkan, semua pihak harus memulai kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan. Sehingga, masyarakat bisa segera produktif namun terhindar dari bahaya pagebluk COVID-19.

Fase kenormalan baru harus tetap hati-hati

Jokowi juga mengingatkan penerapan fase kenormalan baru harus tetap merujuk pada data dan fakta di lapangan. 

Dirinya menambahkan, fase kenormalan baru yang akan diterapkan di sejumlah wilayah telah menggunakan indikator lengkap berbasis saintifik dan sesuai dengan standar World Health Organization (WHO). 

Meski begitu, dia mengingatkan, penerapan kenormalan baru ini harus tetap berhati-hati. "Jangan sampai ada kesalahan kita memutuskan sehingga terjadi kenaikan kasus di sebuah daerah karena tahapan-tahapan yang tidak kita kerjakan secara baik," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan, ada beberapa langkah yang mesti dilakukan di masa fase kenormalan baru menuju masyarakat aman dan produktif.

“Ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menuju masyarakat aman COVID-19 dan produktif,” ujar Wiku dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin, 8 Juni.

Pertama adalah tahap prakondisi. Di tahapan awal ini, pemerintah daerah melakukan prakondisi dengan memberikan informasi yang holistik, jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Informasi tersebut antara lain mengenai pencegahan dan penanganan COVID-19. Penyampaian informasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak melalui sosialisasi dan komunikasi publik yang efektif. 

Kedua adalah tahap timing. Yaitu, menetapkan waktu kapan suatu daerah dapat dimulai aktivasi sosial ekonomi dengan memperhatikan data epidemiologi, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kesiapan organisasi dan manajemen di daerah, serta memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

Ketiga adalah tahap prioritas. Tahapan ini dilakukan untuk memilih daerah atau sektor yang dapat dipulihkan kegiatan sosial-ekonomi secara bertahap dengan dilakukan simulasi agar kegiatan tersebut dapat berkelanjutan.

Keempat adalah tahap koordinasi pusat dan daerah. Tahapan ini penting, karena perlunya konsultasi timbal balik, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sinergis dalam pengambilan keputusan.

Kelima adalah tahap monitoring dan evaluasi. Tahapan pengawasan, pengendalian, serta evaluasi dari pelaksanaan, dari pemulihan aktivitas sosial-ekonomi. 

“Kami ingin menyampaikan, mengenai monitoring dan evaluasi peta risiko daerah. Sebagai contoh, untuk daerah zona hijau atau tidak terdampak, kami melakukan monitoring dan evaluasi untuk kabupaten-kota yang tidak terdampak. Adapun perubahan data dari 102 kabupaten-kota menjadi 92 kabupaten-kota tidak terdampak,” ujar Wiku.

Lebih lanjut perubahan data ini terjadi berdasarkan evaluasi indikator kesehatan masyarakat. “Kami akan menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi zonasi secara mingguan setiap hari Senin,” pungkasnya.