Tak Etis Sekjen DPR Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Pengamat: Pimpinan DPR Harusnya Berhentikan Indra Iskandar
Sekjen DPR RI Indra Iskandar/dpr.go.id

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar dikabarkan ditunjuk menjadi Komisaris di PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Meskipun, informasi tersebut dikatakan Indra belum ada secara resmi hitam diatas putih.

Namun, Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai tidak etis apabila seorang Sekjen DPR RI merangkap jabatan, terlebih di perusahaan BUMN. Sebab, hal ini mengesankan seolah-olah jabatan Sekjen DPR RI dapat dikerjakan sebagai pekerjaan sambilan, terlepas boleh atau tidak.

Padahal, menurutnya, tugas dan fungsi Sekjen DPR cukup banyak sehingga memerlukan konsentrasi dan waktu yang cukup untuk mengerjakan dan menyelesaikannya dengan optimal.

"Karena itu, sulit dibayangkan kinerja Sekjen DPR akan optimal bila merangkap jabatan komisaris di salah satu BUMN," ujar Jamiluddin, Jumat, 23 Juli.

Lagipula, lanjutnya, jabatan Sekjen DPR adalah jabatan sangat strategis. Sehingga apabila merangkap jabatan dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan dan berbahaya bagi DPR yang merupakan lembaga politik.

Untuk itu, Jamiluddin menilai, pimpinan DPR RI harus bersikap dengan meminta Indra Iskandar memilih salah satu jabatan.

"Pilihan ini memang membuat pimpinan DPR RI tidak tegas. Pimpinan DPR RI seolah-olah mentolerir jabatan rangkap," jelasnya.

Disatu sisi, anggota DPR belakangan ini begitu vokal mengomentari lembaga lain yang pimpinannya merangkap jabatan. Seperti kasus Rektor UI misalnya, banyak anggota DPR RI yang meminta Ari Kuncoro untuk mundur karena merangkap jabatan di salah satu perusahaan BUMN.

"Karena itu, pimpinan DPR RI harusnya memberhentikan Indra Iskandar dari Sekjen DPR RI dengan mengganti sosok lain yang lebih mumpuni dan berintegritas. Pilihan ini lebih pas karena sudah seharusnya pimpinan DPR RI tidak menginginkan Sekjennya yang menduakan lembaganya," kata Jamiluddin.