Jokowi Larang Semua Menteri dan Kepala Lembaga ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat
Presiden Jokowi (DOK Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Jokowi melarang seluruh menteri dan semua kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri selama PPKM Darurat.

"Seluruh menteri, kepala lembaga, dilarang untuk bepergian ke luar negeri," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan instrruksi Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 Juli.

Pramono mengatakan, pejabat yang diizinkan luar negeri hanya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Sebab, Retno memiliki kepentingan yang sesuai dengan bidang tugasnya. Sementara, jika ada yang berencana ke luar negeri, mereka harus mendapat restu dari Jokowi.

"Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari bapak presiden," ucap Pramono.

Pramono menjelaskan, alasan Jokowi melarang semua jajaran pemerintahannya pergi ke luar negeri karena saat ini kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia sedang dalam krisis.

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini, sense of crisis seluruh kementerian, lembaga, para pemimpin itu harus ada," ungkap Pramono.

Selain itu, Pramono juga mengumumkan keputusan Jokowi membatalkan program vaksinasi berbayar individu yang masuk dalam skema vaksinasi Gotong Royong.

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma, semuanya dibatalkan dan dicabut," tutur Pramono.

Dengan begitu kata Pramono, semua vaksin tetap dilakukan dengan mekanisme yang digratiskan. Lalu, Hal yang berkaitan dengan vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap melalui perusahaan. Perusahaan yang akan membayar vaksinasi seluruh karyawan.

"Dengan demikian, mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang Gotong Royong maupun yang sekarang sudah berjalan, digratiskan dengan pemerintah," ucap Pramono.