Bagikan:

JAKARTA - Bareksrim Polri memusnahkan 3,6 Ton narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan tiga kasus. Barang bukti sabu berasal dari kasus jaringan internasional.

"Hari ini akan dimusnahkan 3,6 ton sabu hasil penindakan yang dilaksanakan secara sinergi yang melibatkan bukan hanya institusi Polri, tapi melibatkan kementerian lembaga lainnya," ucap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa, 13 Juli.

Menambahkan, Direktur Tindak Pidana Nakorba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyebut ada 23 tersangka yang ditangkap dari kasus itu. Selain itu, dua dari tiga jaringan narkoba itu berasal dari Timur Tengah.

"Narkotika jenis sabu 1,3 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia, disita dari 7 orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta-Makassar oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Krisno.

"Narkotika jenis sabu seberat 1,2 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia, disita dari 10 orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta oleh tim satgas merah putih Polri," sambung dia.

Sementara sisanya merupakan jaringan Malaysia-Indonesia yang menetapkan enam orang tersangka. Dari pengungkapan kasus itu, setidaknya 1,129 ton sabu disita.

"Narkotika jenis sabu 1,129 ton jaringan Malaysia-Indonesia. Disita dari 6 orang tersangka dari sindikat Aceh-Jakarta oleh tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat," kata dia.

Pumusnahaan narkoba jenis sabu itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat inserenator bersuhu tinggi.