Polda Kepri Musnahkan 53 Kg Sabu Jaringan Internasional
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

BATAM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional Malaysia dan Indonesia sebanyak 53 kilogram.

Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman yang memimpin langsung pemusnahan itu menerangkana barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus bersama Ditjen Bea dan Cukai Batam per Maret-April.

Ada tiga laporan polisi dan lima orang tersangka berinisial Zl, BA, BIR, ZA, dan EH

Masing-masing tersangka memiliki tuga masing-masing, yaitu Zl berperan sebagai penjemput sabu dari orang Malaysia di laut menggunakan kapal cepat dan menuju ke Pelabuhan Sagulung, Batam.

Sementara itu, ZA, BA, dan BIR berperan sebagai pengantar sabu-sabu dari Batam ke Lombok menggunakan pesawat melalui Bandara Hang Nadim. Tersangka EH berperan sebagai kurir pembawa sabu dari Batam menuju Tanjung Batu menggunakan kapal cepat.

Penangkapan para tersangka dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu: di perairan Jembatan 1 Barelang, Kecamatan Galang Kota Batam; pintu 1 pemeriksaan x-ray terminal keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim Batam; dan perairan laut sekitar Pulau Telan, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

Modus operandi para tersangka ialah memasukkan sabu ke dalam dua tas dan disimpan di dalam kapal cepat.

Selain itu, kata Kapolda, sabu-sabu dimasukkan ke dalam tubuh manusia melalui anus untuk dibawa ke Lombok melalui Bandara Hang Nadim Batam. Namun, upaya itu terdeteksi oleh petugas x-ray bandara keberangkatan.

"Modus selanjutnya, membawa sabu menggunakan kapal cepat dari Batam menuju Tanjung Batu," ujarnya dilansir Antara, Jumat, 22 April.

Pemusnahan barang bukti sabu ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kepri dan sejumlah kepala forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat.

Sabu dimusnahkan dengan mesin incinerator yang mampu membakar senyawa berbahaya dalam narkoba hilang.

Sementara itu, Wakil Gubernur Marlin Agustina sangat mengapresiasi kinerja TNI/Polri dalam mengungkap kasus narkotika di wilayah setempat.

Menurut dia, narkotika adalah musuh bangsa sehingga harus diperangi sampai ke akar-akarnya.

"Saya berharap semoga rekan-rekan semua selalu diberikan kekuatan dalam mengungkap kasus-kasus luar biasa," kata Marlin Agustina.