Bagikan:

BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau menangkap dua orang pria yang menjadi kurir sabu jaringan internasional di Batam. BNN menyita barang bukti sebanyak 6,3 kilogram sabu. 

Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Bubung Pramiadi mengatakan penangkapan kedua tersangka itu dilakukan pada Senin 18 September 2023.

"Petugas BNNP Kepri berhasil menangkap dua orang kurir sabu pada hari Senin (18/9). Keduanya yakni berinisial HR dan AK. Mereka diamankan di depan salah satu hotel di Batam," ujar Bubung di Batam dilansir ANTARA, Kamis, 21 September.

Dia menyebutkan, 6,3 kg sabu tersebut berasal dari Malaysia yang dijemput langsung oleh tersangka HR melalui jalur laut menggunakan kapal cepat.

"Jadi HR ini mantan pengemudi kapal cepat, ia mengaku disuruh oleh seseorang untuk menjemput sabu itu ke Malaysia. Lalu kemudian HR diperingatkan untuk memberikan sabu itu kepada AK," kata dia.

Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi. Kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan ke rumah HR di kawasan Tanjung Uma.

Dari hasil pemeriksaan petugas BNNP Kepri kepada HR, dia mengaku mendapatkan upah sebesar Rp20 juta per kilogramnya. HR mengaku telah dua kali melakukan perbuatannya itu.

"Pertama pengakuan HR, Ia jemput 3 kg ke Malaysia dan berhasil diedarkan. Lalu yang kedua, dia menjemput 6,3 kg dan berhasil digagalkan petugas," katanya.

Pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut. 

"Untuk beberapa pelaku lainnya yang terhubung ke kedua pelaku, masih dalam pengejaran," ujarnya.