Polri Gelar Penyidikan Cegah Penyeludupan Kokain ke Indonesia
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar mengatakan Polri melakukan penyidikan untuk mencegah dan mengungkap jaringan penyeludupan kokain ke Indonesia yang mulai meningkat akhir-akhir ini.

"Kami akui ada peningkatan penyeludupan kokain ke Indonesia. Kami tengah melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringannya," kata Krisno dilansir ANTARA, Kamis, 21 Juli.

Penyeludupan kokain ke Indonesia dengan modus membuang kokain di laut atau perairan terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di perairan Kabupaten Anambas ditemukan 36 kg kokain pada hari Jumat (1/7).

Sebelumnya, awal Mei 2022 aparat TNI menemukan 179 kg kokain di Perairan Selat Sunda setelah menindaklanjuti informasi intelijen terkait dengan dugaan ada penyeludupan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni-Merak.

Menurut Krisno, modus operandi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di beberapa negara lain.

Berdasarkan data Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia karena penyalahgunaan jenis narkoba yang paling banyak adalah ganja, sabu-sabu, MDMA (pil ekstasi), dan bahan psikoaktif lainnya.

Dalam penyidikan penyeludupan kokain ke Indonesia ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah negara untuk membahas persoalan penyeludupan tersebut.

"Polri dalam hal ini Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri sudah melakukan pertemuan dengan negara lain untuk membahas penemuan tersebut," kata dia.

Terkait dengan temuan kokain di Perairan Anambas, Polda Kepulauan Riau musnahkan narkotika jenis kokain sebanyak 48.473,1 gram. Barang ini ditemukan pinggir pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau dengan cara direbus air mendidih.

Penyidik Satrenarkoba Polres Anambas dan Ditresnarkoba Polda Kepri telah mendapatkan asistensi dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menyelidiki asal mula dan kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.

Ada dugaan berasal dari OPL (out port limited) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas dengan modus operandi yang masih dalam penyelidikan.