Polri Kantongi Bukti CCTV di Kasus Brigadir J, Diperoleh Penyidik di Sekitar Rumah Singgah Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menemukan barang bukti baru berupa CCTV di kasus tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. CCTV itu didapat di sekitar rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

"(CCTV didapat, red) Di sepanjang jalan sekitar TKP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis, 21 Juli.

Namun, Dedi tak merinci lebih jauh jumlah CCTV yang saat ini dijadikan barang bukti. Hanya disebutkan, tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) sedang mendalaminya saat ini. "Saat ini sedang diperiksa Laboratorium Forensik," kata Dedi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian pada kesempatan sebelumnya menyatakan pihaknya mendapat bukti baru di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J. Bukti itu berupa rekaman CCTV.

"Beberapa bukti baru CCTV," ujar Brigjen Andi Rian.

CCTV itu kini sedang didalami. Sebab, barang bukti itu didapat dari sumber yang berbeda.

Pendalam pun dilakukan untuk mendapat benang merah dalam rangkaian tewasnya Brigadir J. Sehingga, seluruh fakta di balik kasus ini bakal terungkap.

"Penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu," kata Andi Rian.

Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabara tewas karena terlibat baku tembak Bharada E, pada Jumat, 8 Juli.

Aksi penembakan disebut terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.