JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan merasa kecewa saat mengetahui prarekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tembak menembak.
Awalnya, Johnson menduga bahwa prarekonstruksi terkait pelaporannya soal pembunuhan dan penganiayaan.
"Saya datang kesini untuk mengkonfirmasi dan memastikan prarekonstruksinya untuk apa. Ternyata kan Polda, bukan (laporan) kami," kata Johnson kepada wartawan di depan rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli, sore.
Johnson mengatakan, awalnya dirinya mengira bahwa prarekonstruksi itu terkait kasus yang dilaporkannya terkait tewasnya Brigadir J.
"Kami bukan tembak menembak anglenya, (tapi) pembunuhan dan penganiayaan. Kan sudah saya jelaskan," ucapnya.
Johnson menyebutkan, prarekonstruksi menjadi penting untuk mengungkap misteri kasus kematian Brigadir J.
"Itu dia (di tengah jalan) saya tidak mau berspekulasi, ini gunanya prarekonstruksi. Tapi pra-rekonstruksi yang ini tembak menembak, sudah tau dong kata kuncinya, enggelnya apa kalau tembak menembak?," ujarnya sambil berlalu.
Lebih lanjut Johnson memastikan, runtutan kejadian selain rumah singgah Irjen Ferdy Sambo juga sangat penting dilakukan penyelidikan. Mulai dari mobil dan rumah singgah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tempat ditemukannya jasad Brigadir J.
"Apapun analisis Magelang, mobil menjadi penting, bukan cuma rumah (Irjen Ferdy Sambo) ini. Mobil yang dipakai dan handphone, lini masa kan bisa dilihat," katanya.
Namun dirinya enggan berspekulasi terkait dugaan-dugaan penyebab kematian Brigadir J lainnya.
"Ini gunanya pra - rekonstruksi, tapi prarekonstruksi ini tembak menembak," sesalnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya bersama Inafis, Labfor, Dokpol dan Tim gabungan penyidik melakukan pra-rekontruksi terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli, siang.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dengan membawa sejumlah koper. Satu persatu, mereka memasuki halaman rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Nampak juga beberapa anggota INAFIS dan Puslabfor Mabes Polri yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.40 WIB.
Dari pantauan VOI di lokasi rumah Irjen Ferdy Sambo, terlihat garis polisi berwarna kuning terpasang melingkar di halaman pagar luar rumah tempat kejadian perkara. Garis polisi itu terpasang mulai di pagar depan pintu utama hingga memanjang ke bagian pintu pagar garasi samping rumah.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, kegiatan pra-rekonstruksi yang dilakukan penyidik gabungan di tempat kejadian perkara (TKP) rumah singgah Irjen Ferdy Sambo merupakan kegiatan lanjutan prarekonstruksi pada Jumat, 22 Juli, malam di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:
"Prarekonstruksi tadi malam itu dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan membuat asumsi TKP. Apa yang diperoleh tadi malam, hari ini kita cocokan dengan yang ada di TKP dengan menghadirkan seluruh bantuan teknis, ada Labfor dan Inafis," kata Brigjen Andi Rian kepada VOI di lokasi, Sabtu, 23 Juli, sore.
Brigjen Andi menjelaskan, pada prarekonstruksi hari ini menghadirkan sejumlah penyidik Polda Metro Jaya, Inafis, Puslabfor dan Kedokteran Forensik.
"Pra rekon dengan rekon berbeda, pra rekon hanya menghadirkan penyidik berperan (sebagai) peran pengganti. Nanti rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi yang ada," jelasnya.