Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri turun tangan mengusut 43 kilogram narkotika jenis kokain yang ditemukan di kawasan pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika dikerahkan.

"Sudah dilaporkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri tentang penemuan kokain tersebut dan saya sudah kirim tim asistensi dari Dittipidnarkoba Bareskrim untuk membantu mencari pelakunya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Juli.

Berdasarkan informasi awal, narkoba itu ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari barang bekas di sekitar lokasi, pada Jumat, 1 Juli.

Dugaan sementara, puluhan kilogram kokain itu sengaja dibuang oleh sindikat atau jaringan narkoba. Tetapi, belum bisa dipetakan jaringan mana yang menjadi pelakunya.

Kemudian, dibuangnya narkoba itu diduga sebagai modus penyelundupan. Tentu tujuannya untuk menghindari pantauan petugas.

"Analisa kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut kokain dari source country dan membuangnya di perairan Indonesia kemudian diambil oleh kapal penjemput. Kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan," kata Krisno.

Sebagai informasi, 43 kilogram kokain itu ditemukan di dalam 36 paket di pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Narkoba jenis kokain itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar. Kala itu, dia sedang mencari barang bekas. Namun, tanpa disengaja menemukan paket mencurigakan. Sehingga, langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Jumlah awal hanya ditemukan 25 paket. Tetapi, setelah ditelusuri ditemukan kembali 11 paket yang berisi kokain.