DENPASAR - Perempuan warga negara Brasil, Manuela Vitoria De Araujo Farias (19) ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 3,9 kilogram di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Gadis ini ditangkap setelah petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mengecek barang bawaannya pada Minggu, 1 Januari dini hari.
"Pengungkapan narkotika di tahun 2023 ini tidak lepas dari kerjasama yang baik dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Ngurah Rai. Kita mengungkap kasus yang besar dalam periode terakhir ini mendapat barang bukti berupa kokain yang jumlahnya sekitar 3 kilo gram," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, Jumat, 27 Januari.
Gadis Brasil pembawa kokain ini menaiki pesawat Qatar Airways. Saat tiba di Bandara Ngurah Rai, petugas curiga dengan paket yang dibawa gadis ini dalam koper. Di situ ditemukan kokain total 3,9 kg
"Dengan berat keseluruhan narkotika jenis kokain yaitu 3.950 gram brutto atau 3.608 gram netto dan psikotropika jenis klonazepam dengan berat 1,63 gram brutto atau 0,72 gram netto," ujar Kapolda Bali.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra mengatakan, pelaku sebenarnya dimanfaatkan jaringan narkoba di negaranya. Pelaku tidak mengetahui isi dalam koper yang dibawanya ke Bali.
"Dia ini memang sebagai orang yang dimanfaatkan oleh jaringan. Dia tidak bisa kita katakan kurir karena dia tidak mengetahui barangnya dia hanya orang yang dimanfaatkan oleh jaringan Brasil," ujarnya.
BACA JUGA:
Gadis Brasil ini datang ke Bali karena dijanjikan sekolah surfing oleh kawannya. Kebetulan perempuan Brasil ini memang hobi surfing.
“Jadi ini anak umur 19 tahun dan dia hobinya memang surfing dan dijanjikan seperti itu oleh kawan yang dekat di rumahnya sehingga dia membawalah barang itu," ujar Iwan.