BNN Bali Gagalkan Paket Kiriman Kokain Senilai Rp1 Miliar dari Inggris
Rilis kasus narkoba di BNNP Bali/FOTO: Dafi-VOI

Bagikan:

DENPASAR - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT menggagalkan paket kiriman narkotika jenis kokain dari Inggris senilai Rp1 miliar.

Pelaku yang ditangkap berinisial AJ (29), driver ojek online asal Bondowoso, Jawa Timur. Modus pengiriman paket kokain itu dimasukkan dalam sepatu.

"Kami juga mendapatkan narkotika jenis kokain dan kokain paling mahal ini. Modus operandinya dalam bentuk paket kiriman dari luar negeri dengan seberat 200,76 gram netto," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Raden Nurhadi Yuwono, Rabu, 7 Desember.

Tertangkapnya pelaku berawal dari informasi mengenai paket mencurigakan di perusahaan jasa penitipan di Jalan Tjok Agung Tresna, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Bali.

Petugas melakukan pengawasan untuk mengetahui pengambil paket. Dari situ polisi melakukan penangkapan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan penerima paket ini sengaja dikaburkan identitasnya.

"Sehingga beberapa hari anggota kami di perusahaan jasa titipan itu menunggu. Lalu di hari ketiga sudah ada yang ngambil dan di sanalah ditangkap pelaku. Dari keterangannya dia disuruh oleh seseorang yang sekarang kita lagi dalami," ujarnya.

AJ yang diminta mengambil paket kokain dijanjikan upah Rp10 juta. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.