JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut Indonesia masih rentan terhadap peredaran narkotika. Meski, upaya penindakan secara masif dilakukan.
Polri diketahui mengungkap ribuan kasus peredaran narkoba selama dua bulan terakhir. Bahkan barang bukti yang sita mencapai 4,1 ton.
"Keberhasilan kita mengungkap peredaran gelap narkoba ini tentu merupakan satu kebanggaan, satu kesuksesan. Tetapi di sisi lain, kita harus juga melihat bahwa ini Indonesia masih tetap rentan," ujar Whayu kepada wartawan, Rabu, 5 Maret.
Peredaran narkotika di Indonesia seolah tak ada habisnya. Padahal, Polri dan pihak terkait lainnya kerap melakukan upaya pemberantasan.
"Kita sudah berkali-kali melakukan pengungkapan. Teman-teman dari BNN juga melakukan pengungkapan, tapi masih terus ada," sebutnya.
Karenanya, aparat penegak hukum tak boleh berhenti melakukan penindakan peredaran gelar narkotika. Sebab, generasi muda bangsa menjadi salah satu taruhannya.
"Ini membuktikan bahwa ini adalah salah satu tantangan kita dan mari sama-sama kita bekerja sama, bergandengan tangan, menjalankan sinergi yang lebih kuat untuk terus tanpa henti, tanpa lelah untuk memerangi peredaran gelap narkoba," kata Wahyu.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga 27 Februari 2025. Dari rangkaian penindakan tersebut disita 4,171 ton berbagai jenis narkotika.
Rincian narkotika yang disita yakni, sabu 1,28 ton; ekstasi 346.959 butir atau setara 138,783 kilogram; ganja 493 kilogram; kokain 3,4 kg; tembakau gorila 1,6 ton; dan obat keras 2.199.726 butir atau 659,917 kilogram.
Dari ribuan kasus yang diungkap, Bareskrim dan polda jajaran menetapkan 9.586 tersangka yang ditindak di beberapa wilayah Indonesia.