Polri Gagalkan Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional, 18 Orang Ditangkap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri keterangan pengungkapan narkoba (Foto: Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tim gabungan Polri dan Bea Cukai menggagalkan upaya peredaran dan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2,5 ton.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sabu tersebut merupakan jaringan internasional yang tersebar di Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

"Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia," ucap Listyo Sigit kepada wartawan, Rabu, 28 April.

Dalam pengungkapan ini, kata Sigit, terbagi menjadi tiga bagian. Sebab, ada tiga lokasi penangkapan.

Lokasi pertama dan kedua berada di Aceh. Setidaknya, lebih dari 2 ton sabu berhasil disita. Sedangkan, lokasi terakhir berada di kawasan Jakarta Barat.

"TKP pertama di parkiran Ali kopi lampaseh di Aceh Besar dengan barang bukti 1.278 kilogram. Kemudian TKP kedua dengan barang bukti 2.267 kilogram di Lorong Kemakmuran di Aceh. Kemudian TKP ketiga di Daan Mogot di Jakarta Barat," kata Sigit.

Dalam pengungkapan itu, kata Sigit, setidaknya 18 tersangka. Bahkan, satu di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

"Tersangka 17 WNI, 1 warga negara Nigeria," kata Sigit.

"Peran dari para tersangka 7 orang sebagai jaringan pengendali, 8 orang sebagai jaringan transporter (kurir), 3 orang sebagai jaringan pemesan," sambung Sigit.

Dengan adanua pengungkapan kasus ini, tegas Sigit, membuktikan Polri tak akan segan-segan dalam membongkar kasus narkoba di Indonesia. Bahkan, jajaran anggotanya diminta untuk terus berkoordinasi antar lembaga guna memonitor peredaran narkoba.

"Dengan kita amankan 2,5 ton narkoba ini maka kita bisa amankan masyarakat yang akan menjadi pengguna kurang lebih 10,1 juta jiwa," tandas dia.