Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Bahlil Lahadalia dan Nadiem Makarim. Keduanya dilantik di Istana Negara.

Bahlil yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dilantik sebagai Menteri Investasi. Sementara Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan-Riset dan Teknologi.

Pelantikan digelar sekitar pukul 15.00 WIB. Dilihat dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, pelaksanaan ini tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Kemudian dibacakan Keppres tentang pengangkatan Bahlil sebagai Menteri Investasi dan Nadiem sebagai Mendikbud-Ristek.

Selanjutnya, Presiden Jokowi memandu pembacaan sumpah jabatan yang dilakukan oleh keduanya.

"Sebelum saya mengambil sumpah, berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode Tahun 2019-2024, terlebih dahulu saya akan bertanya pada saudara-saudara, apakah saudara beragama Islam?" tanya Jokowi sebelum pengucapan sumpah seperti yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.

"Islam, pak," jawab keduanya.

"Bersediakah saudara-saudara diambil sumpah dalam agama Islam?"

"Bersedia, pak."

Selanjutnya, dua menteri tersebut mengikuti dan membacakan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Bahlil dan Nadiem.

Selain melantik kedua orang tersebut, Jokowi juga turut melantik Kepala BRIN yaitu Laksana Tri Handoko. Pelantikan ini dilakukan setelah Bahlil dan Nadiem membacakan sumpah jabatan mereka.

Diketahui, DPR sebelumnya menyerahkan surat persetujuan penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), serta pembentukan Kementerian Investasi kepada pemerintah.