JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Lukmanul Hakim mengkritik lemahnya pengawasan jajaran Pemprov DKI karena meningkatnya klaster perkantoran COVID-19 di Jakarta.
Ia melihat, lemahnya pengawasan dari anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak dari macetnya kondisi lalu lintas di Ibu Kota saat pagi dan sore hari. Lalu, pertemuan tatap muka juga sudah banyak dilakukan.
"Kan jelas aturan PPKM mikro, 50 persen di rumah kemudian 50 persen di kantor. Tapi fakta di lapangan, transportasi umum sudah mulai penuh, jalan sudah macet, berarti pengawasan pemprov lemah," kata Lukmanul kepada wartawan, Rabu, 28 April.
Lukmanul meminta jajaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrasgi) serta Satpol PP DKI untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di tempat kerja.
BACA JUGA:
Lukmanul memahami jajaran Disnakertrasi dan Satpol PP DKI tidak sebanding dengan jumlah perusahaan di Jakarta yang mencapai puluhan ribu. Oleh sebab itu, ia meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) untuk membantu mengawasi lewat sistem Jakarta Smart City.
"Harusnya Dinas Kominfo ikut dalam pengawasan secara sistem. Kan ada Jakarta Smart City sistem yang canggih untuk melacak pelanggaran aturan COVID, bisa mengawasi perkantoran menerapkan aturan 50 persen atau tidak," ungkap dia.
Sebagai informasi, dalam akun Instagram-nya, Pemprov DKI mencatat ada pertambahan ratusan kasus positif COVID-19 di lingkup perkantoran hanya dalam satu pekan.
Pada periode 5-11 April 2021, dikatakan ada 157 kasus COVID-19 di perkantoran. Kasus tersebar dari 78 perkantoran di ibu kota. Lalu pada 12-18 April, jumlah kasus bertambah jadi 425 orang di 177 kantor. Artinya, ada penambahan 268 pasien dalam satu minggu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku jajarannya akan mencari tahu penyebab naiknya jumlah kasus COVID-19 di klaster perkantoran selama seminggu terakhir.
"Memang klaster perkantoran terjadi peningkatan dalam beberapa minggu terakhir. Atas peningkatan itu sedang kita cek kembali apa yang menjadi penyebabnya," kata Wagub Riza, Senin, 26 April.
Riza menduga, peningkatan klaster perkantoran disebabkan oleh penularan virus corona pada pegawai yang melakukan perjalanan dari rumah menuju kantor dan sebaliknya. Kemudian, ada kemungkinan melemahnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran.
"Kami minta seluruh Satgas COVID-19 di setiap perkantoran yang sudah ada, kemudian para pimpinan, karyawan, pekerja, buruh, dan sebagainya harus lebih ketat lagi, lebih hati-hati," ujarnya.