Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Guru Besar Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Indriyanto dilantik untuk menggantikan Artidjo Alkostar yang meninggal dunia akibat sakit pada 28 Februari lalu.

Pelantikan ini digelar di Istana Negara pada Rabu, 28 April sekitar pukul 15.30 WIB. Acara ini tetap mengikuti protokol kesehatan ketat dan dihadiri undangan terbatas, yang salah satunya adalah Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Indriyanto sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Selanjutnya, Indriyanto membacakan sumpahnya di hadapan Presiden Jokowi dengan didampingi rohaniawan.

"Demi Allah saya bersumpah, dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun pada siapa pun juga," katanya saat membacakan sumpah jabatannya seperti yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 28 April.

"Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian," imbuh dia.

Selanjutnya, dia bersumpah bakal menjalankan tugasnya dengan baik, objektif, serta berani, dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, dan menjalani perturan perundangan yang berlaku.

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh seksama, objektif, jujur, berani, tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, dan negara," ungkapnya.

"Saya bersumpah bahwa saya akan menolak atau tidak menerima, tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh dalam melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang terhadap saya," tambah Indriyanto.

Setelah pembacaan sumpah dilakukan, Presiden Jokowi selanjutnya memberi selamat kepada Indriyanto yang kini secara resmi menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK.

Indriyanto sebelumnya pernah menjadi salah satu dari tiga pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Indiryanto dilantik bersama Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi oleh Presiden Jokowi. Ketiganya menggantikan tiga pimpinan KPK nonaktif yaitu Busyro Muqoddas, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto.