Bagikan:

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan rencana wisatawan mancanegara atau wisman ke Bali masih akan dibahas dengan kementerian terkait.

Pemerintah sebelumnya berencana membuka akses wisatawan asing ke Bali bulan Juli, namun kini kasus COVID-19 secara nasional melonjak tinggi. 

"Pembukaan wisatawan mancanegara, segera kita akan laksanakan rapat koordinasi dengan menteri terkait, dalam minggu-minggu yang akan datang ini, untuk memastikan kapan wisatawan mancanegara ini kita akan buka," kata Koster, dalam sidang paripurna DPRD Bali, Senin, 28 Juni. 

Koster menegaskan pembukaan wisman ke Bali adalah kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, Koster meminta tak ada anggapan yang menuding dirinya yang menutup akses wisman datang ke Bali. 

"Saya perlu menyampaikan, bahwa ini bukan kewenangan pemerintah daerah, tapi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Jadi, jangan disampaikan Gubernur Bali nutup Bali, sama sekali tidak. Ini selalu komunikasikan dengan pemerintah pusat, karena meraka yang memiliki kewenangan ini," katanya.

"Itu ada Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menhub, Menpar, yang berwenang secara bersama-sama, dan terakhir akan diputuskan saat rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden," jelasnya.

Koster menegaskan Bali tidak ditutup untuk wisman. Namun bila  ingin membuka akses wisman ke Bali harus ada negara lain yang juga membuka akses agar datang ke Pulau Bali. 

"Jadi kalau ada yang mengatakan Bali ditutup, tidak. Cuman, memang kalau untuk membuka memang harus ada negara yang sama sama buka, tidak mungkin kita buka sendiri tapi yang lain ditutup," imbuh dia.. 

Saat ini Pemprov Bali tengah menyakinkan pemerintah pusat soal kemampuan Bali mengelola pengendalian COVID-19.

"Saya dalam poisisi ini, saya terus meyakinkan pemerintah pusat bahwa kita bisa, kita mampu mengelola pengendalian COVID-19 di Bali, baik di destinasi wisata atau fasilitas wisata yang lainnya," ujarnya.

"Namun, posisi saya sebagai gubernur hanya mengupayakan dengan sekeras-keranyan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya, tentu dengan pertimbangan segala aspek baik di dalam maupun diluar negeri," ujar Koster.