Bagikan:

MEDAN - Wartawan media lokal di Kota Binjai, Sumut, Sahzara Sopian nyaris menjadi korban percobaan pembunuhan. Diduga ada seorang yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawanya. 

Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan polisi berhasil menangkap 4 pelaku. Keempat pelaku yakni MD Sinulingga alias Takur, Iqbal, Anto dan Agi.

Peristiwa percobaan terjadi pada Jumat, 25 Juni Sore. Tepatnya di sebuah kafe di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai, Kota Binjai.

"(Korban) iba tiba didatangi oleh tersangka MD Sinulingga alias Takur dan kawan-kawan.  Kemudian salah seorang pelaku mengambil pisau yang diselipkan di dalam celana depan lalu berjalan menghampiri korban," ujar Siswanto dalam keterangannya, Senin 28 Juni. 

Pada saat itu, aksi tersangka diketahui pengunjung kafe. Mereka lalu menghalangi aksi tersangka.

"Orang yang berada di sekitaran kafe mengamankan pelaku tersebut," ungkapnya.

Saat kejadian itu juga kata Siswanto, korban menghubungi polisi yang selanjutnya meluncur ke lokasi kejadian. Di sana para tersangka diamankan. 

Mereka juga mengakui disuruh seseorang untuk membunuh korban.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tersangka MD alias Takur dan Anto benar mereka ada menerima bayaran dari saudara Rasel (buron) untuk menghilangkan nyawa korban Sahzara Sopian," ungkapnya. 

Namun terkait motif, dan jumlah bayaran yang mereka terima, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Kasus ini masih terus didalami penyidikannya oleh Satreskrim Polres Binjai," sebutnya. 

Atas perbuatan pelaku, Siswanto menjelaskan para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP.

"Yakni perbuatan yang dapat menghilangkan Nyawa orang lain dengan sengaja dan dengan terencana terlebih dahulu," ujar Siswanto