Bagikan:

JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Wildan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban berinisial AW, penghuni indekost di kawasan Kelurahan Mangga Dua Selatan.

AKP Wildan mengatakan, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut diketahui berinisial A (22).

"Pelaku A ditangkap di Jalan Mangga Besar Raya, Kecamatan Sawah Besar. Ditangkap tiga jam setelah kejadian," kata AKP Wildan saat dihubungi wartawan, Jumat 4 Maret.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka A, polisi belum mengetahui motif apa yang dilakukan pelaku sehingga tega menghabisi nyawa wanita yang tak lain adalah orang terdekatnya sendiri.

"Pelaku teman dekat, belum pacar," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Reskrim Polsek Sawah Besar berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AW (20) wanita di Jalan Mangga Besar 13, RW 03, Kelurahan Mangga Dua Selatan, dekat Mushola Nur Islamiah, Kecamatan Sawah Besar.

"Satu orang pelaku ditangkap. Pelaku yaitu orang dekat korban. Pelaku bukan pacar korban, tapi teman dekat korban," ujarnya Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom kepada VOI, Jumat 4 Maret, malam.

Kapolsek membenarkan bahwa korban tewas akibat dibunuh.

"Benar, dugaan korban dibunuh. Sebelum dibunuh, korban diperkosa karena ada tanda-tanda kekerasan di leher bekas cekikan," ujar Kompol Maulana.

Selain itu, dugaan korban diperkosa diperkuat dengan adanya bukti lainnya yang ditemukan petugas saat olah TKP.

"Tadi ketika olah TKP ada bekas sperma," katanya.