Wujudkan Kemerdekaan Palestina, Indonesia Desak Gerakan Non Blok Lakukan Tiga Hal Ini
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Kementerian Luar Negeri)

Bagikan:

JAKARTA - Indonesia mendesak negara-negara yang tergabung dalam Gerakan Non Blok (GNB), untuk mencari solusi permanen terkait dengan posisi Palestina, setelah bentrokan kembali pecah dengan Israel pekan lalu. 

Desakan ini disampaikan dalam Pertemuan Luar Biasa Gerakan Non Blok mengenai Palestina, yang diinisiasi Indonesia secara virtual pada Selasa 22 Juni kemarin.

"Seperti yang diperkirakan, Israel melanggar gencatan senjata minggu lalu. Sampai kapan kita akan membiarkan kekejaman ini berlanjut? Pelanggaran semacam itu sudah menjadi normal baru, realitas baru, rutinitas baru," kritik Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dalam pernyataannya.

Menlu Retno mengatakan, agar peristiwa serupa tidak terus berulang, perlu solusi atas akar permasalahan yang terjadi, yakni penghentian pendudukan Israel atas Palestina.  

Pertemuan Tingkat Menteri Luar Biasa Komite Palestina GNB menghasilkan Deklarasi Politik (Political Declaration) yang antara lain berisi kecaman terhadap pelanggaran gencatan senjata oleh Israel, penegasan bahwa agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional, dorongan kepada negara-negara untuk mengakui status Palestina sebagai negara.

palestina
Ilustrasi Palestina. (Wikimedia Commons/Ahmed Abu Hameeda)

Dalam kesempatan tersebut, Menlu Retno menyebut ada tiga hal yang penting dilakukan oleh GNB, untuk mendukung penyelesaian masalah Palestina. Pertama, GNB harus mendukung dilaksanakannya kembali negosiasi multilateral yang kredibel. 

"Proses politik yang kredibel adalah satu-satunya cara untuk mencegah terjadinya kembali kekerasan-kekerasan Israel. Telah lama sekali tidak ada negosiasi damai yang substantif antara Israel dan Palestina," kata Menlu. 

Diterangkannya, dukungan GNB terhadap pelaksanaan kembali negosiasi damai sangat penting artinya, melalui platform multilateral yang ada dan didasarkan pada penyelesaian dua negara (two state solution). Sejalan dengan parameter yang telah disepakati secara internasinasional.  

Kedua, GNB perlu mendukung status Palestina sebagai negara. Menlu Retno mengatakan, besarnya jumlah negara anggota GNB, merupakan sebuah kekuatan dan suara GNB akan diperhitungkan oleh Dunia. 

Oleh karena itu, GNB harus satu suara dalam mendukung status Palestina sebagai negara dan perjuangan warga Palestina mencapai kemerdekaan. 

"Kita juga harus mendorong negara-negara GNB dan komunitas internasional lainnya yang belum mengakui Palestina sebagai negara untuk segera mengakui," tegas Menlu Retno. 

Ketiga, GNB harus mencegah terulangnya kebrutalan Israel. Salah satu cara untuk melakukan pencegahan ini adalah, pembentukan kehadiran internasional di Al-Quds, guna memonitor dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan serta menjaga status Al-Haram Al-Sharif sebagai entitas terpisah yang menjadi situs suci tiga agama. 

"Indonesia mengharapkan GNB juga melakukan usulan yang sama, seperti yang disampaikan pada Pertemuan Majelis Umum PBB bulan lalu.  Negara anggota GNB yang menjadi anggota DK PBB harus menjadi yang terdepan dalam mendorong inisiatif ini," serunya.

Menlu Retno menambahkan, tujuan pendirian GNB adalah untuk mengakhiri imperliaisme dan kolonialisme. Oleh karena itu, GNB masih berhutang kepada rakyat Palestina sebuah negara yang merdeka dan setara dengan negara-negara lain. 

"Perjuangan kita masih jauh dari selesai. Namun dengan bekerja sama, saya yakin suatu hari Palestina akan merdeka," pungkasnya.