Gedung Putih Siapkan Sanksi Baru, Rusia: Tidak Miliki Dasar Hukum!
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova. (Wikimedia Commons/ДИП МИД РФ/фотограф Никита Кочук)

Bagikan:

JAKARTA - Moskow menyebut pernyataan sanksi baru oleh Gedung Putih, Amerika Serikat (AS) hanya beberapa hari setelah pertemuan Presiden Joe Biden dengan Presiden Vladimir Putin, tidak masuk akan dan tidak memiliki dasar hukum. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan pada hari Selasa di saluran YouTube Langsung Solovyev.

"Amerika Serikat menganjurkan agendanya. Kami dapat memenuhi syarat dengan berbagai cara. Dalam hal ini, agenda ini serta pernyataan tentang pengenalan sanksi untuk penggunaan senjata kimia dan beberapa keracunan, hanya mitos dan tidak memiliki dasar hukum. Dan semua ini diproyeksikan pada Nord Stream 2," tegasnya seperti mengutip TASS 22 Juni. 

Lebih jauh Zakharova menerangkan, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar hukum, karena tidak sesuai dengan US CBW [Chemical and Biological Weapons Act] tahun 1991.

Juru Bicara wanita pertama Kementerian Luar Negeri Rusia itu ingat, AS mengutip Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) ketika mengembangkan sanksi. 

"Kita semua tahu, itu adalah pengetahuan publik, tentang kebijakan destruktif AS dan negara-negara satelitnya di platform organisasi ini dengan tujuan mengubahnya menjadi alat yang patuh secara diam-diam untuk implementasi agenda mereka," kritiknya.

Zakharova menambahkan, Washington dengan jelas mengaitkan sanksi anti-Rusia dengan proyek komersial murni yang tidak dapat mereka hentikan, baik melalui cara ekonomi atau politik. 

"Akibatnya, mereka menggunakan pendekatan favorit mereka, menekan tombol sanksi, dan mengaitkannya dengan isu senjata kimia yang banyak dihebohkan, menginjak gas lebih jauh," lugas Zakharova.

Diberitakan sebelumnya, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan menyatakan pada hari Minggu, Washington sedang mempersiapkan sanksi baru terhadap Rusia atas situasi dengan Alexey Navalny. Menurutnya, pejabat AS terus memberlakukan sanksi terhadap perusahaan Rusia yang terlibat dalam pembangunan pipa Nord Stream 2.