Kepala BKN Bakal Datangi Kantor Komnas HAM, Berikan Keterangan Terkait TWK Pegawai KPK
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Rizky Adytia Pramana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dipastikan hadir ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedatangannya ini untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran dalam proses Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

"Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan pada Selasa, 22 Juni," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 22 Juni.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan berujung dinonaktifkan. Tes ini merupakan syarat alih status pegawai dari independen menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalah sehingga membuat terangnya peristiwa," ungkap Beka.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dalam pemeriksaan tersebut, ada sejumlah hal yang didalami termasuk landasan hukum yang digunakan dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan ada perbedaan landasan hukum atau legal standing antara KPK dan BKN dalam pelaksanaan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

"Kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami oleh KPK maupun oleh BKN," kata Anam kepada wartawan di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Juni.

Dengan adanya perbedaan tersebut, Komnas HAM akan terus melakukan pendalaman. Apalagi, keterangan yang berbeda ini berpengaruh besar dalam proses alih status pegawai KPK.

Hanya saja, Anam menolak untuk memerinci lebih jauh. Sebab, hal ini berkaitan dengan penyelidikan yang sedang berjalan.

"Ada yang soal substansial di mana ini mempengaruhi secara besar kok kenapa ada hasil 75 dan hasil 1.200 sekian. Secara substansial itu ada dan secara teknis itu juga ada. Jadi enggak bisa kami sebutkan," jelasnya.