Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pihaknya akan memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 17 Juni mendatang.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi dalam Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, Firli Bahuri dkk akan datang dalam pemeriksaan tersebut. 

"Sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK akan datang pada proses pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis. Jadi Kamis besok, kolega kami, KPK akan datang dan akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan," kata Anam dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Juni.

Jadwal pemeriksaan ini, sambungnya, juga sudah disepakati dengan pihak Biro Hukum KPK yang datang ke kantor Komnas HAM pada Senin, 14 Juni kemarin. "Disepakati soal waktu, waktunya hari Kamis tapi jamnya belum ditentukan," tegasnya.

Komnas HAM juga sudah menjelaskan konteks pemanggilan yang selama ini dipermasalahkan oleh komisi antirasuah. Sehingga, Anam berharap pimpinan KPK dapat hadir dan memberikan klarifikasi terkait dugaan pelaksanaan TWK agar polemik TWK jadi terang benderang. 

"Semoga pertemuan hari Kamis tersebut, pengambilan keterangan benar-benar terjadi, dan ini kami di Komnas HAM mendapat informasi dan klarifikasi yang banyak, serta mendapat penjelasan yang lebih komprehensif," ungkap Anam.

Lebih lanjut, pada hari yang sama atau Kamis, 15 Juni mendatang, Komnas HAM juga akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Dia juga akan dimintai keterangan terkait pelaksanaan tes sebagai syarat alih status pegawai KPK ini.

Anam berharap, Bima bisa hadir dalam panggilan yang telah dijadwalkan sehingga pihaknya segera mendapatkan keterangan lebih rinci.

"Gentleman agreement-nya, kesepakatan ketika kami dalami dipemeriksaan pertama untuk teman-teman di BKN, menyatakan bahwa ketika ada pendalaman, mereka siap untuk memberikan keterangan berikutnya dan kami agendakan hari Kamis," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tes Wawasan Kebangsaan diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan eks Direktur PJKAKI Sujarnarko yang akan pensiun juga dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.

Menurut penuturan para pegawai yang dinyatakan tidak lolos, ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan asesmen ini seperti pertanyaan yang dianggap melanggar ranah privat. Kejanggalan inilah yang kemudian diadukan oleh puluhan pegawai ini ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga Ombudsman RI.