Dinilai Intervensi Kewenangan, Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Cuek Panggilan Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Ketua KPK Firli Bahuri dkk. Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti aduan 75 pegawai komisi antirasuah yang tak lolos dalam Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Langkah pemanggilan Komnas HAM disorot oleh pegiat media sosial, Ferdinand Hutahean. Menurut Ferdinand, Firli Bahuri baiknya tidak pelu datang memenuhi panggilan Komnas HAM. 

"Untuk ini, saya mendukung pimpinan  @KPK_RI untuk tidak usah menghadiri panggilan dari @KomnasHAM ini," tegas Ferdinand lewat akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3, Senin, 7 Juni. 

Tangkap layar Twitter Ferdinand 

Mantan politisi Demokrat ini menyebutkan, Ketua KPK Firli Bahuri cukup mengirimkan surat jawaban ke Komnas HAM. Menurut Ferdinand, apa yang dilakukan Komnas HAM mengintervensi kewenangan KPK. 

"Cukup kirimkan surat jawaban agar Komnas HAM tdk mengintervensi kewenangan Pimpinan KPK dgn memperalat HAM. Ini blunder pimpinan Komnas HAM yg amat memalukan," terang Ferdinand. 

Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam sebelumnya mengaku sudah melayangkan surat pangglan ke Firli. Sayangya dia tidak merinci kapan waktu pemanggilan itu.

Selain pimpinan KPK, Komnas HAM juga mengirim surat panggilan terhadap pimpinan sejumlah lembaga. Mereka juga akan dimintai keterangan seputar TWK.

"Kita tunggu saja, tapi kita panggil dengan waktu yang patut. Suratnya sudah saya tandatangani, sudah kami cek juga, sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi," kata Anam dalam konferensi pers yang digelar Minggu, 6 Juni.

Dia berharap, para pimpinan KPK dan lembaga lainnya dapat hadir secara kooperatif memberikan keterangan secara jelas perihal tes yang jadi syarat alih status kepegawaian. 

"Kami berharap semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerja sama dengan baik," tegasnya