JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia akan dimintai keterangan terkait pelaksanaan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dalam pelaksanaannya diduga terjadi pelanggaran.
Pantauan VOI, tak ada pimpinan lain yang hadir selain Ghufron. Dia tiba sekitar pukul 10.30 WIB di kantor Komnas HAM dan tampak menggunakan batik berwarna hijau dan meminta semua pihak menunggu pemeriksaan yang akan dilakukan.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan kehadiran Ghufron seorang diri sudah mewakili seluruh pimpinan. Apalagi, seluruh kebijakan tentang TWK diputuskan bersama oleh pimpinan lembaga antikorupsi sehingga diyakini dia bisa menjawab semua pertanyaan.
"Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial, oleh karena itu hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 17 Juni.
Dia juga mengatakan, Ghufron sudah siap memberikan jawaban yang akan ditanya oleh Komnas HAM terkait aduan dugaan pelanggaran hak asasi dalam proses TWK.
"Dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM," tegasnya.
Lebih lanjut, KPK mendukung Komnas HAM dalam penyelidikan dugaan yang dilaporkan pegawainya ini. Komisi antirasuah yakin Ghufron bisa memberikan jawaban yang dibutuhkan.
"KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," ungkapnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri dkk disebut akan hadir ke kantor Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diadukan oleh sejumlah pegawai. Kepastian ini disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
"Kami umumkan bahwa sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK dan akan datang dalam proses pemeriksaan Komnas HAM," kata Anam dalam konferensi pers yang di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Juni.
Pimpinan komisi antirasuah sebenarnya akan dimintai klarifikasi pada Selasa lalu. Hanya saja, surat pemanggilan ini justru dijawab dengan mengutus Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK pada Senin, 14 Juni.
Dalam pertemuan ini Komnas HAM menjelaskan konteks pemanggilan yang sempat dipermasalahkan oleh para pimpinan KPK. Selain itu, pertemuan ini juga menyepakati Firli Bahuri dkk akan hadir pada Kamis mendatang walaupun jamnya belum diketahui pasti.
Sebagai informasi, Tes Wawasan Kebangsaan diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara 75 pegawai termasuk penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko yang akan pensiun juga dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.
Penuturan para pegawai yang ikut tes ini, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan asesmen. Termasuk pada pertanyaan yang diajukan oleh asesor atau penilai saat proses wawancara.
Para pegawai menyebut pertanyaan yang diajukan saat proses TWK berlangsung melanggar ranah privat. Kejanggalan inilah yang kemudian diadukan oleh puluhan pegawai ini ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga Ombudsman RI.