Bantah Tak Bisa Jawab Siapa Penggagas TWK, Nurul Ghufron: Pernyataan Komnas HAM Tidak Benar!
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai menyelesaikan pemeriksaan di Komnas HAM (Foto: Wardhani Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah pernyataan Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, yang menyebut dirinya tak bisa menjawab pertanyaan saat dimintai keterangan.

Termasuk, siapa penggagas Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang jadi syarat alih status pegawai komisi antirasuah.

"Perlu saya klarifikasi bahwa tidak benar pernyataan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang mengatakan saya tidak tahu siapa penggagas ide TWK," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat, 18 Juni.

Dia mengaku sudah memberikan penjelasan terkait TWK kepada Komnas HAM pada Kamis, 17 Juni kemarin. Ghufron mengatakan, dirinya menjelaskan wacana tes ini bermula saat pertemuan KPK dan sejumlah pihak terkait pada 9 Oktober 2020.

Saat itu, katanya, dibahas tentang pemenuhan syarat kesetiaan terhadap Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan pemerintahan yang sah apakah cukup dengan penandatanganan pakta integritas saja atau tidak.

"Dari diskusi tersebut terus berkembang dan bersepakat mengacu pada peraturan yang berlaku yaitu untuk menjadi ASN ada Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Bidang," ungkapnya.

Tes kompetensi dasar meliputi tiga aspek yakni tes inteligensi umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Hal tersebut kemudian disepakati dalam draft rancangan perkom KPK pada tanggal 21 Januari 2021 yang disampaikan ke Kemenkumham untuk diharmonisasi. Selanjutnya, draf tersebut disepakati dan ditandatangani lengkap oleh pimpinan KPK setelahnya dirapatkan bersama segenap struktural KPK," jelasnya.

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan pegawai KPK tidak menjalani TIU termasuk tes kompetensi karena sudah dites saat akan masuk sebagai pegawai tetap maupun tidak tetap. Sehingga, diputuskan pegawai hanya menjalankan TWK sebagai alat ukur pemenuhan syarat sebagai ASN.

Dia juga mengklaim pelaksanaan TWK sudah sesuai peraturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 dan Perkom Nomor 1 Tahun 2021.

"Syarat dalam PP 41 Tahun 2020 ini sama dengan syarat menjadi ASN dalam UU 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 3, 4, 5 dan 66. Disamping UU ASN pasal 62 ayat (2) dan,juga dimandatkan dalam PP 11 th 2017 pasal 26 ayat (4) tentang TWK," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkait pelaksanaan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes ini merupakan syarat dari alih status pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari Ghufron yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurutnya, Ghufron yang datang sebagai perwakilan pimpinan KPK tak bisa menjawab perihal prosedur pelaksanaan TWK, termasuk mengapa memilih TWK sebagai salah satu syarat.

"Kenapa yang digunakan juga adalah tes wawancara kebangsaan yang tadi dijelaskan Pak Nurul Ghufron dan Pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa jawab karena KPK tidak tahu katanya itu lininya BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Anam kepada wartawan di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Juni.

Setidaknya, ada tiga klaster pertanyaan yang disebut Anam tak bisa dijawab oleh Ghufron. Pertama, mengenai pengambilan kebijakan di level apakah itu keputusan bersama pimpinan KPK atau tidak. 

"Makanya itu harus (dijawab, red) orang-orang tersebut yang terkait dalam kontruksi peristiwa itu," tegasnya.

Berikutnya, Ghufron juga disebut tak bisa menjawab perihal soal yang mewarnai proses tersebut. Terakhir, Wakil Ketua KPK itu juga tidak bisa menjawab siapa yang pertama kali punya ide penggunaan TWK dalam alih status pegawainya.

"Karena bukan beliau (yang mengeluarkan ide itu, red) dan beliau juga tidak bisa menjawab," ungkapnya Anam.