JAKARTA - Tim Forensik Polda Sulawesi Utara mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong yang meninggal karena penyakit menahun.
"Autopsi sudah selesai, dan hari ini akan keterangan pers dari Kapolres dan dokter yang melakukan autopsi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono, dilansir Antara, Senin, 14 Juni.
Autopsi terhadap jenazah dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sulut pada hari Senin pukul 05.30 WITA di Rumah Sakit Liung Kendage, Sulawesi Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut AKBP Jules Abraham menyebutkan tidak ada temuan racun pada saat autopsi.
Jules juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda luka pada jasad korban. Hasil autopsi sementara, kematian karena komplikasi penyakit menahun.
Setelah mendapatkan hasil autopsi, pihaknya masih menunggu perkembangan di lapangan apakah penyelidikan terhadap kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe terus berlanjut atau tidak.
BACA JUGA:
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia dalam pesawat yang ditumpanginya dari tujuan Denpasar-Makassar pada hari Rabu, 9 Juni pukul 16.10 WITA.
Kematian Wabup Kepulauan Sangihe menjadi perhatian publik karena diduga ada kejanggalan, mengingat almarhum dikenal sebagai tokoh yang tegas menolak tambang emas di wilayahnya.
Selain itu, sebelum meninggal dunia, Helmud diketahui sempat mengirim surat penolakan izin usaha pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).