Bagikan:

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bakal memeriksa ajudan hingga orang-orang yang berinteraksi dengan Wakil Bupati (Wabup) Sangihe Helmud Hontong sebelum meninggal dunia. Pemeriksaan ini untuk memastikan penyebab meninggalnya Helmud Hontong.

"Pemeriksaan saksi ajudan almarhum dan komunikasi dengan siapa saja saat di Bali sampai dengan ditemukan meninggal dunia," ucap Agus kepada wartawan, Senin, 14 Juni.

Meski demikian, Agus menegaskan belum ditemukan ada dugaan Helmud Hontong mengalami keracunan. Pihaknya masih terus memeriksa, mendalami organ tubuh Helmud Hontong untuk memastikannya.

"Autopsi sudah dilaksanakan, pemeriksaan secara laboratoris organ-orang kan butuh waktu pemeriksaannya," kata dia.

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap keluarga Helmud Hontong, lanjut Agus, mereka menyatakan jika Wabup itu memang memiliki penyakit yang diderita cukup lama.

"Keterangan keluarga, almarhum memiliki riwayat sakit jantung, darah tinggi. Sementara belum ditemukan tanda-tanda keracunan," tandas Agus.

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia dalam pesawat yang ditumpanginya dari tujuan Denpasar-Makassar pada hari Rabu, 9 Juni pukul 16.10 WITA.

Kematian Wabup Kepulauan Sangihe menjadi perhatian publik karena diduga ada kejanggalan, mengingat almarhum dikenal sebagai tokoh yang tegas menolak tambang emas di wilayahnya.

Selain itu, sebelum meninggal dunia, Helmud diketahui sempat mengirim surat penolakan izin usaha pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).