JAKARTA - Komisi II DPR RI menilai peristiwa meninggalnya Wakil Bupati kepulauan Sangihe, Helmud Hontong dalam pesawat saat perjalanan pulang dari Bali menuju Manado via Makassar perlu diselidiki. Apabila, kematiannya dinilai janggal dan dikaitkan dengan penolakan izin tambang emas di daerahnya.
"Jika ditemukan kejanggalan dan di diduga ada indikasi yang aneh, maka aparat penegak hukum harus turun tangan untuk menyelidikinya," ujar anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus dalam keterangannya, Senin, 14 Juni.
Politikus PAN itu meminta pihak kesehatan melakukan pemeriksaan. Tujuannya agar bisa mengetahui penyebab kematian wakil bupati Sangihe. "Kalau memang ada sesuatu diduga faktor lain tentu kita minta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," sambungnya.
Menurut Guspardi, upaya penyelidikan dan penyidikan itu penting dilakukan guna membuktikan ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Pihak kepolisian harus mengumpulkan petunjuk dan bukti dan melakukan penyelidikan mendalam atas meninggalnya Wakil Bupati Sangihe," katanya.
BACA JUGA:
Selain itu, legislator asal Sumatera Barat itu menilai, upaya ini dilakukan supaya tidak menimbulkan berbagai macam persepsi dan fitnah yang tengah berkembang di masyarakat. Terpenting, kasus ini bisa di ungkap secara terang benderang.
"Dan pihak-pihak yang memiliki informasi terkait dapat memberikan keterangan untuk membantu pekerjaan kepolisian. Sehingga akan dapat menyingkap apa yang sebenarnya terjadi. Guna menghindari wasangka dan rumor di tengah masyarakat," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya, ajudan Helmud, Harmen Rivaldi Kontu, mengungkapkan bahwa sebelum korban meninggal, sang wabup sempat memberitahukan kepadanya jika merasa pusing. Pada saat itu, dia diminta menggosokkan minyak kayu putih di bagian belakang dan leher.
Setelah lehernya digosok dengan minyak kayu putih, Helmud tidak lagi merespons. Bahkan Harmen mengatakan ada darah yang keluar dari mulut dan hidung Helmud.
"Sekitar 5 menit itu saya lihat Bapak langsung tersandar. Saya panggil dan kore-kore (colek, red) namun sudah tidak ada respons lagi. Saya langsung panggil pramugari, namun tetap Bapak tidak ada respons. Kemudian keluar darah lewat mulut. Tak lama kemudian darah keluar dari hidung," kata Harmen Kamis, 9 Juni.
Diketahui, Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Helmud Hontong di kabarkan sempat mengirim surat pembatalan izin tambang PT. Tambang Mas Sangihe ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Disebutkan, surat itu dikirim atas inisiatif pribadi Helmud.
Salinan surat tersebut beredar di media sosial (medsos) setelah Helmud meninggal dunia. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe telah mengetahui surat tersebut.
"Pemerintah tidak ada (mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe). Dalam kapasitas pemerintah. Mungkin beliau itu menyurat dalam kapasitas pribadi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Harry Wollf, Jumat, 11 Juni.