Geger Wacana Pajak Sembako: Psikologi Pedagang Terganggu, Harga Pangan Melambung
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat saat ini terjadi kenaikan bahan pangan akibat bergulirnya wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako.  

"IKAPPI menilai bahwa isu yang berkembang tentang  sembako dipajaki telah meluas dan membuat psikologi pasar terganggu. Kami mencatat ada beberapa bahan pangan yang dalam 2 hari terakhir ini mengalami kenaikan," kata Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI Muhammad Ainun Najib dalam keterangannya, Minggu, 13 Juni.

Adapun kenaikan bahan pangan di antaranya ayam yang biasanya Rp30 ribu, sekarang menyentuh Rp40 ribu naik 10 ribu; minyak goreng biasanya Rp16 ribu menjadi Rp17 ribu; daging sapi di kisaran Rp130 ribu naik Rp140 ribu.

Lalu, telur ayam biasanya Rp23 ribu per kilogram, saat ini menjadi Rp25 ribu; bawang putih kating yang biasanya Rp35 ribu menjadi Rp48 ribu; bawang putih biasa dari Rp32 ribu menjadi Rp40 ribu.

Ainun Najib menilai, pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk menghentikan beredar luasnya isu tentang pajak sembako. Sebaiknya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menghentikan rencana memberlakukan pajak sembako.

"Kami tahu bahwa negeri ini membutuhkan pemasukan banyak dari pajak untuk belanja negara karena krisis COVID-19, tapi itu juga tidak harus membebankan kepada bahan pangan karena kebutuhan pangan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ada efek domino sangat besar bagi daya beli dan keberlangsungan ekonomi," jelas dia.

Jika pajak sembako direalisasikan, Ainun Najib memandang akan ada pihak hal yang dikorbankan. Pertama, petani karena pengusaha akan menekan operasional ongkos pembelian yang harus terbebani PPN. Pihak kedua adalah pedagang dan konsumen.

"Maka, kita berhadap agar upaya upaya itu segera dihentikan agar tidak berlarut dan memperpanjang psikologi pasar yang berdampak pada harga pangan dan tidak ada lagi ke gaduhan di negeri ini," pungkasnya.