Anies Siapkan Aturan Jalur Sepeda Permanen Roadbike di JLNT Kp Melayu dan Sudirman-Thamrin, Ini Bocorannya
Jalur sepeda (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menyusun keputusan gubernur yang mengatur fasilitas pengguna sepeda roadbike di Jalan Layang Nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Namun, aturan tersebut masih dibahas bersama Polda Metro Jaya.

"Penetapan lintasan roadbike akan diatur melalui keputusan gubernur. Drafnya masih dibahas secara marathon oleh stakeholder. Ini baru hasil rapat tadi antara Dishub dengan Polda. Kesepakatan sementara akan sekali lagi masih menunggu pengaturan melalui keputusan gubernur," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 31 Mei.

Namun, kata Wagub Riza, bukan berarti jalur khusus sepeda balap akan dibuat permanen sepanjang hari. Riza membocorkan rencana penentuan jadwal jalur tersebut.

Jalur roadbike permanen di JLNT Kampung Melayu akan dibuka khusus hari Sabtu dan Minggu, mulai dari pukul 05.00 WIB sampai 08.00 WIB. Setelahnya, pesepeda roadbike dilarang melintas di JLNT.

"Jalan layang yang dari Kota Kasablanka sampai ke Karet atau Jalan KH Mas Mansyur jam 5 sampai 8 pagi, khusus hari Sabtu-Minggu," ujar Riza.

Kemudian Jalur roadbike permanen di Jalan Sudirman-Thamrin dibuka pada hari Senin-Jumat sejak pukul 05.00 WIB sampai pukul 06.30 WIB. Sementara, sepeda selain roadbike tetap wajib melintas di jalur sepeda permanen.

"Selain waktu tersebut, dilarang. (Sepeda) seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," ungkap Riza.

Riza menjelaskan alasan mengapa pihaknya memperbolehkan roadbike melintas di jalan raya dari Sudirman hingga Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB. 

Kata Wagub, Pemprov DKI mencoba memberikan kesempatan agar pesepeda balap bisa nyaman berkendara dengan kecepatan tinggi, meski hanya dalam waktu satu setengah jam. Setelahnya, pengguna lalu lintas kembali melaju di jalurnya masing-masing.

"Tugas pemerintah mengatur sebaik-baiknya supaya semua punya kesempatan yang sama. Pejalan kaki, pengguna sepeda roadbike, non-roadbike, sepeda motor, kemudian angkot, bus, dan truk," tutur Riza.

Terkait