JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menggulirkan rencana bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan ingin menyediakan jalur khusus pesepeda road bike di Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin.
Jalur pesepeda balap di Jalan Sudirman-Thamrin dibuka pada hari Senin-Jumat sejak pukul 05.00 WIB sampai pukul 06.30 WIB. Sementara, sepeda selain road bike tetap wajib melintas di jalur sepeda permanen.
Namun, rencana penyediaan jalur pesepeda road bike di Jalan Sudirman-Thamrin tak akan dicampur dengan pengendara kendaraan bermotor lainnya.
"Diatur dengan diberi batas. Harus ada pembatasanya. Tidak bisa serta-merta (road bike) menguasai secara luas. Tentu kita harus hormati pengguna jalan lainnya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juni.
BACA JUGA:
Nantinya, akan ada uji coba jalur khusus road bike di Sudirman-Thamrin. Namun, Riza belum memastikan waktu pelaksanaanya. Hal ini menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan keputusan gubernur.
Hal ini menuai kritikan dari sejumlah pihak. Salah satunya, Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak. Menurut Gilbert, rencana ini merupakan kebijakan tak terukur.
"Ini persoalan kebijakan tak terukur oleh Gubernur. Semua jadi korban dan tidak berdampak ke masyarakat luas saat pandemi ini," ucap Gilbert.
Menurut Gilbert, Anies sudah terlalu menggelontorkan anggaran besar untuk memfasilitasi pesepeda di jalan raya, seperti membuat jalur sepeda permanen.
"Kita estimasi tidak sampai 0,1 persen pengguna sepeda dibanding masyarakat pengguna transportasi lain, tetapi sepeda harus menggunakan 10 persen dari badan jalan," ungkap dia.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno juga menganggap karpet merah bagi road bike saat pagi di hari kerja tak perlu dilakukan.
Lagipula, menurut dia, Pemprov DKI sudah memfasilitasi lintasan sepeda balap itu di Jalan Layang Nontol Kampung Melayu-Tanah Abang pada Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
"Sebaiknya tidak dilakukan, karena sudah tersedia juga jalur khusus sepeda. cukup di hari libur dan akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu (di JLNT Kampung Melayu)," kata Djoko kepada VOI, Rabu, 2 Juni.
Menurut Djoko, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan yang lain juga harus diperhatikan. Lagipula, kata Djoko, stadion Velodrome Rawamangun juga memiliki fasilitas jalur sepeda dengan bebas yang bisa dipakai.
Sementara, tujuan awal fasilitasi pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin adalah sebagai alat transportasi, bukan berolahraga. Maka itu, jalur sepeda permanen dibuat.
"Sebenarnya, lajur sepeda yang sudah dibangun di sepanjang Sudirman-Thamrin tujuannya untuk shifting sepeda untuk kerja tiap hari, bukan untuk olah raga. Kalau olahraga dengan road bike memang harus di stadium, Seperti halnya balapan motor atau mobil di sirkuit. Bukan balapan di jalan raya," ungkap Djoko.
Lalu, analis kebijakan transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menganggap jalan raya adalah sarana transportasi dan bukan untuk fasilitasi sepeda balap.
Lagipula, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan mengamanatkan bahwa pesepeda menggunakan jalur khusus pesepeda di sisi kiri jalan.
"Jadi, tidak ada dasar pesepeda road bike minta hak khusus menggunakan jalan raya untuk mereka. Aturan membolehkan pesepeda road bike bisa menggunakan jalan raya secara khusu adalah melanggar hukum. Egois dan sombong sekali," tutur Tigor.