JAKARTA - Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial sekaligus terdakwa kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos), Adi Wahyono menyebut Juliari Peter Batubara sempat memberikan arahan agar tidak menyeret namanya saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Pernyataan ini disampaikan saat Adi menyebut Juliari sempat meminta semua pejabat Kementerian Sosial yang ikut pergi ke Malang untuk berkumpul di kamar hotel.
"Pagi jam 7 saya dibangungkan, diketok. Saya di malang satu hotel dengan pak menteri," kata Adi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 31 Mei.
"Untuk apa?" tanya jaksa.
"Karena ada berita itu (OTT KPK)," jawab Adi.
Adi menjelaskan, para pejabat yang dikumpulkan oleh Juliari di antaranya, Dirjen Linjamsos Pepen Nazarudin, Adi Karyono, Kukuh Ary Wibowo.
Mereka dikumpulkan untuk mencari semua informasi yang berkaitan dengan OTT KPK tersebut. Jaksa lantas menyingung ada tidaknya arahan dari Juliari kepada mereka.
"Arahan menteri?" tanya jaksa.
"Ya arahannya ya semua harus kalau bahasa saya ini sudah kesalahan, kalau saya sangat menyadari ini menyangkut saya. Saya menjalankan perintah yang seharusnya tidak saya lakukan. Jadi saya pasti ditahan, saya menyadari," jawab Adi.
BACA JUGA:
Hingga akhirnya, jaksa membacakan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dari Adi. Isinya, ada arahan dari Juliari untuk tidak menyeret namanya dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).
"BAP nomor 75 poin 7 pada saat KPK nenangkap Matheus Joko, saya, Kukuh, Pepen Nazarudin, Adi Karyono, dan Juliari berkumpul di kamar Juliari di hotel di Malang. Saat itu Juliari meminta saya agar saya tidak membawa nama Juliari di perkara bansos ini dan menyanpaikan kepada saya agar nantinya menyampaikan tidak ada arahan apa pun di bansos ini dari Juliari, betul?" ungkap jaksa.
"Iya," jawab Adi mengamini.
"Hal ini berlanjut saat bertemu yang bersangkutan saat perpanjangan penahanan. Saat itu saya diminta agar menyampaikan tidak ada perintah dari yang bersangkutan," kata jaksa membacakan lanjutan BAP.
"Iya pak," kata Adi.