KPK Periksa 3 Saksi Korupsi Bansos Jabodetabek Yang Seret Mantan Menteri Juliari Batubara
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap dalam perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020. 

Senin, 27 Januari hari ini, KPK memeriksa 3 orang dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB). 

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB dan kawan-kawan," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Rabu malam. 

Saksi pertama adalah Eko Budi Santoso yang merupakan ajudan Juliari Batubara. Penyelidikan untuk mendalami pengetahuannya soal peran dan arahan khusus tersangka Juliari dalam pengadaan Bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI.

Saksi kedua adalah Budi Pamungkas yang merupakan Direktur PT Integra Padma Mandiri. "Ini dikonfirmasi terkait keikutsertaan perusahaan saksi sebagai salah satu penyedia paket bansos serta teknis pembayaran atas kerjasama dalam pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek," terang Ali Fikri. 

Terakhir adalah saksi Indah Budi Safitri. Kata Ali Fikri, saksi Indah Budi hadir untuk menyerahkan berbagai dokumen terkait dengan perkara ini.

Dalam kasus ini, selain Juliari dan Adi, KPK juga telah menetapkan 3 lainnya sebagai tersangka yakni PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta Harry Van Sidabukke (HS) serta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM). 

"Tim Penyidik KPK masih terus mendalami partisipasi aktif Tersangka AIM dalam proses pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek sekaligus dugaan rincian pemberian sejumlah uang kepada Tsk MJS dan kawan-kawan," tutup Ali Fikri. 

Terkait