Besok Dilantik Jadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha Batal Diperiksa KPK di Kasus Suap Bansos
KPK/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang yang juga Bupati Semarang terpilih, Ngesti Nugraha.

Ngesti sebenarnya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Hanya saja, dia mengirimkan informasi ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang.

"Yang bersangkutan (Ngesti Nugraha, red) konfirmasi tidak bisa hadir hari ini. Minta jadwal ulang," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Februari.

Ali menjelaskan alasan Ngesti tak memenuhi panggilan. Selain itu, Ali juga tak memaparkan materi yang bakal didalami oleh penyidik.

Bupati Semarang terpilih, Ngesti bakal dilantik pada Jumat, 26 Februari besok. Pelantikan akan digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka terkait dengan dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) paket sembako untuk pengananan COVID-19 di wilayah Jabodetabek termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yaitu Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial (PPK) MJS dan AW sebagai penerima suap serta AIM dan HS selaku pemberi suap.